Baim (deadline-news.com)-Palusulteng- Pelaksanaan Musyawarah Daerah luar biasa (Musdalub) dewan pengurus daerah (DPD) Partai Golkar Donggala dinilai cacat hukum dan ilegal.
Pasalnya, pelaksanaanya tidak melalui tata tertib dan melanggar peraturan organisasi partai. Hal tersebut dikemukakan oleh wakil ketua DPD Golkar Donggala Abubakar Aljufrie kepada deadline-news.com Kamis malam (30/11-2017) di Donggala.
Menurutnya apa yang telah diputuskan dalam Musdalub tersebut adalah tidak sah. Apa lagi tidak dihadiri unsur pengurus DPD I Golkar Sulteng.
Dia menjelaskan keputusan rapat pada Rabu lalu, hanya memutuskan mengenai pelantikan Pengurus Kecamatan (PK) dan telah diputuskan tempat pelantikannya di salah satu caffe di Tanjung Karang.
“Lalu kemudian ada perubahan jadwal pelantikan PK di Palu tepatnya di kediaman ibu Vera elena Laruni, tanpa sepengatahuan pengurus DPD lainya. Bahkan kami tidak diundang,” ujarnya.
Itulah kemudian memicu meradangnya sejumlah pengurus.
Dikatannya lagi bahwa terpilihnya Vera Elena Laruni dalam Musdalub yang dianggap ilegal tersebut, rencananya akan digugat oleh sejumlah pengurus partai.
Hal ini juga telah dikomunikasukan ke fungsionaris DPD I dan pusat terkait mekanisme yang inprosedural tersebut.
Sementara itu Sekretaris DPD Partai Golkar Sulteng Drs.Amran Baker Nai, M.Si yang dikonfirmasi via handpone Kamis malam (30/11-2017), sekitar pukul 23:59 wita tidak diperoleh jawabannya. ***