Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Walaupun telah diberikan tambahan waktu selama 90 hari (3) bulan, terhadap pengerjaan proyek revitalisasi asrama Haji Palu yang telah berakhir per tanggal 30 Maret 2018 lalu. Namun proyek revitalisasi asrama haji Palu itu tak dapat digunakan pada musim haji tahun 2018 ini.
Pasalnya proyek yang dikerjakan sejak tahun 2017 itu, dan mestinya berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 lalu, belum juga menunjukkan akan penyelesaiannya. Celakanya rekanan proyek tersebut diduga telah diputus kontraknya dan diberlakukan black list.
Tapi pantauan deadline-news.com Sabtu (14/7-2018), di lokasi proyek jalan WR.Supratman itu terlihat masih terdapat papa proyek bertulisakan PT.TIRTA DHEA ADDONNICS PRATAMA. Padahal perusahaan tersebut telah diputus kontraknya karena tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu. Bahkan telah diberi kebijakan penambahan waktu selama 3 bulan.
Sebelumnya Arifin salah seorang pejabat di Kanwil Kementrian Agama Sulteng yang dikonfirmasi via handpone membenarkan jika pengerjaan lanjutan proyek revitalisasi asrama Haji Palu sementara dihentikan, sambil menunggu hasil audit dari badan pemeriksa keuangan (BPK) RI.
“Pihak Kakanwil Kemenag Sulteng telah meminta BPK RI perwakilan Sulteng di Palu untuk melakukan audit terhadap proyek Revitalisasi asrama Haji itu. Pihak rekanan belum diperbolehkan melanjutkan pekerjaannya jika belum ada rekomendasi BPK,”jelas Arifin.
Disinggung soal masih adanya aktivitas di lokasi Proyek senilai Rp, 43 miliyar lebih itu, Arifin mengaku tidak tahu menahu.
“Saya belum tahu, karena saya beberapa hari ini belum jalan ke lokasi proyek revitalisasi asrama haji,”aku Arifin.
Sementara itu pejabat pembuat komitmen (PPK) Proyek revitalisasi asrama Haji Palu ibu Nur yang dikonfirmasi via whatsapp terkait belum rampungnya pekerjaan proyek tersebut, dan masih adanya aktivitas di lokasi proyek, padahal rekanannya sudah diberhentikan, tidak memberikan jawaban. ***