IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
IKLAN 970X350 IKLAN 970X250 IKLAN 970X250
BanggaiLaporan Utama

Apa Kabar Tangkapan Tabung Gas 3 Kg Oleh Polres Banggai?

40
×

Apa Kabar Tangkapan Tabung Gas 3 Kg Oleh Polres Banggai?

Sebarkan artikel ini
IKLAN 970X250 IKLAN 696X408 IKLAN 696X408 IKLAN 970X250 IKLAN 970X250 IKLAN 800X638

Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng- Apa Kabar Tangkapan Tabung Gas 3 kg oleh Polres Banggai? Masih segara dalam ingatan kita,  penangkapan tabung gas 3 kilogram di Toko Global Elektronik Luwuk oleh Polres Banggai itu? Lalu apakah masih berproses lanjut ke ranah hukum?

Sebanyak 157 tabung gas 3 kg disita dari toko Global Ektronik milik Teddy saat penggerebekan oleh Polres Banggai. Tabung gas 3 kg itu tidak boleh diperjual belikan. Sebab merupakan subsidi dari Negara untuk rakyat kurang mampu.

IKLAN 280X280

Tapi apa yang terjadi di toko global Elektronik Luwuk Banggai itu, tabung gas 3 kg itu diperjual belikan dengan harga Rp,150 ribu pertabung. Hal itu diakui pemilik toko Global Elektronik Teddy S menjawab konfirmasi deadline-news.com Rabu pagi (23/5-2018), sekitar pukul 8:30 wita pekan lalu.

“ Saya tidak tahu kalau Palu, jadi sy beli dari Makassar dan jual kembali dengan harga Rp.150 ribu pertabung yang sudah ada isinya bersamaan kompor gas. Karena saya memang penjual kompor gas dan elektronik,”jelas Teddy.

Ia mengaku gas ELPIJI bersubsidi 3 Kg itu dibeli dari toko 3 Putera yang terletak di jalan Sulawesi Makassar Sulawesi Selatan. Dan menjualnya kembali bersama kompor gas dengan harga Rp.150 ribu pertabung yang berisi.

“Saya beli dari Makassar di toko 3 Putera jalan Sulawesi Makassar. Lalu saya jual kembali di sini (Luwuk) Banggai,”tutur Teddy.

Teddy menegaskan sejak ada subsidi dirinya sudah menjadi pengecer Gas 3 kg, hanya saja dia ambil dari Makassar. Alasannya distribusinya lambat kalau mengharapkan dari Pertamina Luwuk Banggai.

Kapolres Banggai AKBP Moch.Soleh yang dikonfirmasi via whatsapp Rabu (30/5-2018), terkait perkembang proses hukum dugaan penjualan secara illegal tabung gas bersubsidi ukuran 3 kg, mengatakanan kasus tersebut masih lanjut. Dan hari ini Rabu (30/5-2018), sejumlah saksi sementara dimintai keterangannya, termasuk pemilik Toko Teddy S.

“Masih lanjut mas, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan saksi-saksi ya termasuk Teddy,”tulis Kapolres Banggai itu. Hal senada juga ditegaskan Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Andrian Rizky Lubis. ***

IKLAN 768X437 IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 600X200