Basir (deadline-news.com)-BanggaiSultim- Polsek Batui gagalkan seribuan dugaan penyeludupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis bensin Sabtu (26/5-2018) sekitar pukul 10:00 wita.
Aadalah Bahtiar warga Desa Tataba Kecamatan Buko Kabupaten Banggai Kepulauan yang diduga terlibat penyeludupan BBM jenis bensin itu. Ia ditangkap Polsek Batu saat berusahan menyeludupkan BBM dari wilayah Kecamatan Batui Kabupaten Banggai ke Bangkep.
Adalah Kapolsek Batui IPTU Candra bersama jajaran berhasil mengamankan 1.020 liter bensin yang akan dibawa Bahtiar ke Bangkep dengan menggunakan perahu motor.
Kapolsek Batui Iptu Candra menjwab media ini mengatakan sekira pukul 09.00 wita pihaknya menerima informasi adanya aktifitas dugaan ilegal BBM jenis premium yang dilakukan oleh warga Kabupaten Banggai Kepulauan di muara Pelabuhan Rakyat (Pelra) Kelurahan Bugis Kecamatan Batui.
Atas informasi itula Kapolsek bersama anggotanya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Dan benar saja sesampainya di TKP terlihat Bahtiar bersama beberapa orang lainnya, tengah memuat 30 jerigen ukuran 35 liter ke atas perahu motor yang biasa disebut body batang.
“Jika lambat sedikit pasti body batang itu sudah berangkat, waktu kita sampai di TKP proses pemuatan hampir selesai, sehingga kemudian kita amankan pemilik bensin dan barang buktinya ke Polsek Batui,” terang IPTU Candra.
Bahtiar mengatakan kepada polisi, kegiatan seperti itu sudah beberapa kali dilakukannya namun baru kali ini tertangkap. Bahtiar mengakui bensin itu dibeli dari SPBU yang berada di Kelurahan Batui.
Setiap satu jerigen bensin ukuran 35 liter dibelinya seharga Rp,250,000 atau seharga Rp,7,114 diluar biaya angkut ojek sebesar Rp,7,000 perjerigen. Seluruh BBM itu nantinya akan dijual Bahtiar di wilayah Kecamatan Buko dengan harga Rp,270.000 perjerigennya atau seharga Rp7.714 perliternya.
“Sekali jalan biaya yang harus saya keluarkan sebesar tujuh setengah juta, itu sudah termasuk harga pembelian bensin dan biaya lainnnya,” kata Bahtiar kepada polisi.
Kapolres Banggai AKBP Moch Sholeh yang dimintai keterangannya secara terpisah mengatakan, telah memerintahkan kepada Kapolsek Batui untuk melanjutkan proses hukum kasus itu ke peradilan agar bisa memberi efek jera terhadap pelaku dan orang lainnya.
Selain itu Kapolres juga memerintahkan agar seluruh SPBU yang ada di Batui dan di Kabupaten Banggai untuk tidak meladeni pembelian BBM mempergunakan jerigen. ***