Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Muhammad Fakhrur Razy, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tadulako (Untad), status kemahasiswaannya telah diaktifkan melalui SK Rektor Nomor 6693/UN28/KM/2017 per tanggal 1 November 2017.
Pengaktifan itu sekaligus menganulir SK Penonaktifan Nomor 5404/UN28KM/2017. Demikian realis dari Humas Rektorat Untad Palu Taqqiundi yang dikirim ke whatsapp deadline-news.com Rabu malam (1/11-2017).
Menurut Taqiuddin pengaktifan Muhammad Fakhrur Razy itu dilakukan setelah yang bersangkutan menyampaikan Surat Penyataan berisi permohonan maaf kepada pimpinan Untad atas kekeliruannya selama ini.
Surat pernyataan itu dibawa langsung oleh Dr. Hasan Muhammad, MSi, dosen senior FISIP sekaligus Pembina Himpunan Mahasiswa Sosiologi (Himasos), yang juga satu kampung dari Desa Pelawa, Parigi Moutong, yang turut menandatangani Surat Pernyataan Muhammad Fakhrur Razy sebagai bukti adanya garansi atas kesadaran yang disampaikan oleh Muhammad Fakhrur Razy.
Ia mengatakan sebagai dosen senior FISIP, Pembina Himasos, tokoh pendidik di Sulawesi Tengah, dan orang yang berasal dari daerah yang sama dengan Muhammad Fakhrur Razy di Desa Pelawa, Kabupaten Parigi Moutong, Dr Hasan Muhammad mengambil peran dengan melakukan komunikasi dengan Muhammad Fakhrur Razy.
“Cukup lama kami berdiskusi dari hati ke hati. Oleh Fakhrur Razy, saya telah dianggap sebagai orang tuanya. Tidak hanya dipandang sebagai dosen dan Pembina Himasos, tetapi Ia menganggap saya sebagai orang tua karena kami berasal dari daerah yang sama. Pada kesimpulannya, adik saya itu sebenarnya telah menyadari kesalahannya, dan di hadapan saya dia membuat pernyataan permohonan maaf atas kesalahannya selama ini,” jelas Dr. Hasan Muhammad, sembari menunjukkan Surat penyataan penyesalan dan permohonan maaf Muhammad Fakhrur Razy.
“Dalam kesempatan itu juga, Dr. Hasan Muhammad melaporkan pula kepada Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. H. Muh. Basir Cyio, SE, MS, pihaknya telah memberi beberpa pandangan bahwa dengan langkahmu yang keliru, dipastikan akan berdampak buruk terhadap studinya di masa yang akan datang. Atas nasihat itu, kata Dr. Hasan Muhamad, Muhammad Fakhrur Razy dengan ikhlas menyatakan permohonan maaf,” tegas Dr Hasan.
Dalam Surat Pernyataan Fakhrur, dia menekankan kiranya pimpinan fakultas dan univesitas memaafkan atas kekhilafan ini, dan berkenan untuk diaktifkan kembali.
“Itu mereka lakukan tanpa tekanan maupun paksaan dari siapa pun. Murni atas panggilan nurani mereka untuk memohon maaf atas kesalahan yang mereka lakukan. Atas niat baik itu, saya langsung melaporkan hal ini kepada Pak Rektor Untad,” kata Pembina Himasos itu.
Sementara itu, tidak lama setelah Dr Hasan Muhammad menyampaikan pernyataan permohonan maaf dari Muhammad Fakhrur Razy, pimpinan FISIP juga secara resmi mengirimkan Surat Pengusulan Permohonan Pengaktifan Status Kemahasiswaan Muhammad Fakhrur Razy.
Atas usulan itu, Rektor Untad langsung menindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Keputusan Pengaktifan bernomor 6693/UN28/KM/2017 tertanggal 1 November 2017. Prof Basir Cyio saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pimpinan Untad langsung mengaktifkan status Muhammad Fakhrur Razy.
“Bapak Dr Hasan Muhammad telah menyampaikan pernyataan permohonan maaf yang dilakukan atas dasar kesadaran Muhammad Fakhrur Razy. Usulan dari pimpinan FISIP juga telah kami terima. Maka, tanpa menunggu lama, kami langsung mengaktifkan status Muhammad Fakhrur Razy. Hal ini karena yang bersangkutan telah menyadari kekhilafannya. Semoga ini dapat menjadi pembelajaran sekaligus memperkokoh jati dirinya sebagai mahasiswa yang lebih pantas dibanggakan di masa-masa yang akan datang,” pesan Rektor Untad.
Rektor juga berpesan agar Fahkrur dan mahasiswa lain tidak menyia-nyiakan masa keemasan sebagai mahasiswa. Jika waktu berlalu begitu saja, dan sadar setelah sisa masa studi satu sampai dua semester, lanjut Rektor, maka yakin tanda-tanda kegagalan akan hadir dalam putaran waktu berikutnya.
“Segera bangkit, dan jangan lupa wajah kedua orang tua di kampung, betapa mereka sangat merindukan kesuksesan buah hati yang amat dicintainya. Saya juga masuk kategori nakal semasa kuliah, tapi tidak lama dan juga nakalnya tidak mengarah pada kurang ajar sama guru yang telah meneteskan nilai-nilai kebajikan” jelas Prof Basir Cyio mengakhiri penjelasannya. ***