BAIM (deadline-news.com)- Donggalasulteng- Dugaan korupsi dana perusahaan daerah air minum (PDAM) Kabupaten Donggala diduga mengalir ke sejumlah anggoat DPRD Donggala, setelah sebelumnya menyeret Direktur Utama (Dirut) Arifin Abd Rahim.
Dugaan korupsi dana penyertaan modal di tubuh PDAM Donggala itu, tidak hanya Dirut yang menikmatinya, tapi terindikasi menyeret sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD Donggala. Belum lama ini Sekretaris DPRD Donggala Lukman SH, bersama anggota Fraksi Partai Demokrat HM.Nasir, S.Sos, disebut telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Sulteng.
Salah seorang anggota DPRD Donggala yang minta tidak diekspos identitasnya menyebut, ada sejumlah pihak yang menerima aliran dana bersumber dari kas PDAM Donggala itu. Tanya siapa oknum dimaksud, dia enggan menyebutkan.
Hanya saja ia mengakui sejumlah pihak telah terperiksa dan setelah ditetapkanya Dirut PDAM Donggala sebagai tersangka seiring ditahannya dirutan Maesa Palu sebagai tahanan titipan Kejati Sulteng (8/8/2017) lalu.
Kerugian negara ditakair mencapai Rp, 600 juta dari dugaan praktek korupsi berjamaah itu. Sekwan DPRD Donggala Lukman, SH yang dikonfirmasi via handpone yang mengaku lagi di Bandung Rabu pagi (27/9-2017), membenarkan jika dirinya telah dimintai keterangan oleh jaksa penyidik bersama anggota DPRD Donggala HM.Nasir alias Nasir Gondrong.
“Benar saya dan pak Nasir telah dimintai keterangan sebagai saksi,”jawab Sekwan DPRD Donggala Lukman, SH. ***