Bang Doel (deadline-news.com)-Donggala– Solidaritas Antikorupsi Sulawesi Tengah (SaksiSulteng) meminta Pejabat Pembuat Tekhis Kegiatan (PPTK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Donggala untuk diperiksa, hal itu menyusul 4 proyek Puskesmas tersebar di Dongala yang mangkrak dan terlambat Penyelesaiannya.
“Kami dari Saksi Sulteng meminta penegak hukum, untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap PPTK Dinkes Donggala Elisabet. Banyak pekerjaan Puskesmas yang mangkrak yang dia tangani,” kata Kordinator Saksi Sulteng Ivan Yudahrta (7/3-2017), seperti dikutip di Portalsulawesi.com.
Ivan menduga dibalik 4 proyek Puskesmas yang mangkrak itu ada Dugaan konspirasi antara PPTK dan pihak Kontraktor demi meraup keuntungan sendiri.
“Semua tidak menutup kemungkinan bisa terjadi,” tegasnya.
Lanjut Ivan kondisi ini harus dibuktikan dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap PPTK Dinkes dan Kontraktor apa sebenarnya yang terjadi dibalik banyaknya proyek Puskesmas yang mangkrak dengan anggaran belasan miliaran tersebut.
“Kami mendesak penegak hukum secepatnya untuk melakukan penyelidikan dan memanggil PPTK dan Kontraktor,” tegasnya lagi.
Hasil Investigasi, adapun Puskesmas yang mangkrak itu antaranya Puskesmas Kecamatan Penimbani, Puskesmas Rio Pakava, Puskesmas Kecamatan Sindue dan Kecamatan Sojol.
Semua proyek Puskesmas tersebut tidak selesai dikerjakan. “Kami mempertanyakan kenapa tidak selesai dibangun dan ini ada apa. Tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja,” kata Ivan.
4 Puskesmas dibangun di Donggala tahun anggaran 2016 menyebrang tahun dan ada juga ditemukan di lapangan pembangunan Puskesmas tersebut tidak sesuai spek dan diduga ada pencurian volume yang mengakibatkan dugaan adanya kerugian Negara.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Penimbani, Donggala Pembangunan Puskesmas Induk di Penimbani, diduga bermasalah sejak awal. Terlihat pondasi tidak sesuai dengan RAB awal pembangunan.
Menurut Anggota Forum Masyarakat Penimbani Arman, mengatakan ada beberapa masalah yang diduga sengaja dilakukan demi meraup keuntungan.
Didalam RAB menurutnya pondasi tinggi dua meter, tapi yang terjadi tidak demikian. Lebar tidak sesuai kedalaman dalam tanah tidak sesuai panjang tidak sesuai.
Pondasi yang seharusnya dibangun dua meter dalam satu meter 100 senti, ada 7 centi meter yang tidak dibangun. Luas Puskesmas 235 per segi. Bayangkan yang dicuri 7 centi meter per kalikan saja berapa itu yang dia korupsi.
Arman menegaskan pihaknya akan menyeret kasus ini ke Ranah Hukum. “Ia saya akan laporkan ke Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” tegas Arman.
Proyek yang dibangun menggunakan anggaran 2,2 Miliar itu kini menjadi sorotan. Hal yang sama diduga terjadi pada puskesmas lain di wilayah Donggala yang mangkrak.
PPTK Dinkes Elisabet dihubungi melalui ponselnya 082189358xxx enggan berkomentar. “Nanti lah kekantor saja kita bicara,” kata dia.
Lanjut dihubungi kembali dia mengatakan masih dalam perjalanan menuju Pantai Barat Donggala. “Hari kamis saja kita ketemu di Palu, saya lagi jalan di Pantai Barat,” ujarnya.
Namun sampai berita ini disusun Elisabet tidak merespon kembali telepon media ini. Meski sudah melayangkan pesan singkat mengatasnamakan media ini dia tidak merespon untuk di konfirmasi. ***