Palu (deadline-news.com) – PT. Asuransi Jasa Indonesia (Persero) telah merealisasikan penyaluran sebanyak 12.309 kartu asuransi nelayan di 10 kabupaten se-Sulawesi Tengah, dan sedang memproses lima klaim perdana yang diharapkan santunannya diserahkan dalam waktu dekat.
“Realisasi tersebut melampaui target yang diberikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2016 sebanyak 11.370 kartu,” kata Kepala Cabang PT. Jasindo Palu Rahmat S. Manoppo yang dihubungi di Palu, Jumat.
Pemberian kartu nelayan itu dilaksanakan atas kerja sama dengan KKP dimana preminya dibayarkan dengan dana APBN KKP Tahun anggaran 2016.
Rahmat menjelaskan bahwa program asuransi nelayan ini akan memberikan santunan kepada nelayan yang meninggal karena kecelakaan saat melaut sebesar Rp200 juta. Kalau meninggalnya di darat akibat kecelakaan kendaraan bermotor atau karena menderita suatu penyakit, maka ahli warisnya akan mendapat santunan Rp160 juta.
Sedangkan bila nelayan bersangkutan membutuhkan perawatan kesehatan setelah mengalami kecelakaan di laut atau di darat, akan mendapat bantuan biaya perawatan maksimal Rp20 juta. Bila mengalami cacat tetap, akan diberikan santunan maksimal Rp100 juta, dimana nilai santunan akan disesuaikan dengan prosentase kecacatan menurut ketetapan dokter ahli.
“Untuk mengikuti program asuransi ini, Kementerian KP membayarkan premi Rp175.000/nelayan/tahun,” ujarnya.
Menurut Rahmat, pihaknya sedang memproses klaim dari lima nelayan yang meninggal dunia karena sakit, masing-masing dua orang dari Kabupaten Tojo Unauna, serta masing-masing satu oang dari Kabupaten Poso, Tolitoli dan Parigi Moutong.
“Setiap ahli waris nelayan akan memperoleh santunan kematian Rp160 juta, sehingga total santunan yang akan diserahkan dalam waktu dekat ini bernilai Rp800 juta,” ujarnya.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng Hasanuddin Atjo mengatakan program asuransi ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan sosial kepada keluarga bila seorang nelayanan mengalami kecelakaan saat menangkap ikan di laut atau di darat atau karena suatu sakit.
Dengan perlindungan itu, katanya, nelayan bisa lebih produktif sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan nelayan dan produksi hasil perikanan untuk kepentingan perekonomian dan ketahanan pangan baik skala daerah maupun nasional.
Pemilihan nelayan yang ikut program asuransi itu dilakukan melalui seleksi yang ketat. Mereka yang terpilih maksimal berusia 65 tahun, memiliki kartu nelayan dan mengoperasikan kapal penangkap ikan maksimal 10 GT. Jadi target kita adalah nelayan kecil,” katanya.
Hasanuddin Atjo berharap bantuan pembayaran iuran dari KKP tahun 2016 ini hanya sebagai stimulus dan selanjutnya setiap nelayan bisa tetap mengikuti program itu secara mandiri setelah melihat dan merasakan manfaatnya yang sangat besar. (ant).***