Yusuf HMS (koranpedoman)-Palu-Sulteng- PARA PNS di jajaran Pemerintah Kota Palu, untuk dapat melakukan perubahan mind-set, cara berpikir atau pola pikir, pola sikap dan pola tindak, sehingga tidak terkesan dilayani oleh masyarakat, tetapi melayani masyarakat, serta bagaimana dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pelayanan, serta peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi pada masing – masing skpd, dengan demikian maka akan semakin tumbuh kepercayaan dari masyarakat terhadap saudara dan juga dapat terciptanya birokrasi pemerintah kota palu kedepan yang baik, dengan sumberdaya manusia yang memiliki moralitas, kreatif, serta bertanggung jawab tinggi.
“Saya memiliki harapan, agar rutinnya kita memperingati hari kesadaran nasional setiap bulan, dapat berhubungan langsung dengan meningkatnya semangat kita untuk bekerja dan mengabdi lebih baik sebagai aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kota palu, karena sudah seharusnya agenda bulanan ini dapat mengingatkan kita tentang sejauhmana kita berdisiplin atas segala peraturan yang ada, dan juga mampu membuat kita untuk melihat lebih dalam tentang sejauhmana kepedulian kita atas masalah-masalah yang dihadapi oleh pemerintah kota palu. atau pada akhirnya, akan melahirkan evaluasi pada diri kita masing-masing, tentang sejauhmana sebagai bagian dari birokrasi kita mampu mendorong lahirnya berbagai pelayanan publik yang lebih baik di tengah masyarakat.
Saya meyakini, melalui evaluasi-evaluasi seperti itu, akan lahir sebuah kesadaran dalam diri kita masing-masing, bahwa sebagai aparatur sipil negara, kita tidak hanya bekerja untuk memenuhi hajat hidup diri kita sendiri dan keluarga, tetapi, ada tanggung jawab sosial yang maha berat yang harus kita pikul yakni tanggung jawab kepada masyarakat dan yang paling penting tanggungjawab kita kepada sang pencipta allah swt, tuhan yang maha esa.
Insya allah, kita akan mampu memikul tanggung jawab tersebut dengan baik, manakala kita menyadari, memahami, dan meyakini bahwa pilihan karir sebagai aparatur sipil negara adalah kesempatan untuk menebar lebih banyak manfaat di tengah masyarakat.
Untuk itu, sayapun akan berbagi tangggungjawab dengan saudara-saudara sekalian, mengingat hal ini penting saya sampaikan sebagai bagian dari tanggungjawab saya selaku kepala daerah :
Yang pertama : tinggal menghitung hari menjelang berakhirnya tahun 2014 dan memasuki tahun 2015, diharapkan kepada masing – masing kepala skpd untuk melaksanakan program dengan tepat waktu dan sesegera mungkin melakukan proses pencairan anggaran dengan ganti uang nihil, sehingga tutup buku akhir tahun 2014 tepat pada waktunya.
Untuk proses keuangan tersebut saya harapkan kepada dinas pengelolaan keuangan dan aset daerah kota palu, supaya dapat melayani semua spm yang diajukan skpd, dan untuk secepatnya dilakukan proses pencairan dengan tepat waktu, sehingga dapat terkafer sampai limit waktu yang telah ditetapkan dppkad kota palu, yang merupakan batas akhir penyerahan spm.
Bila hal ini setiap tahun selalu kita lakukan dengan baik dan benar akan dapat berdampak pada akuntabilitas audit nantinya, sehingga dari hasil pemeriksaan bpk-ri perwakilan provinsi sulawesi tengah pada tahun anggaran 2013 opini wajar dengan pengecualian (wdp), dapat kita tingkatkan dengan opini wajar tanpa pengecualian (wtp) seperti yang telah kita raih pada tahun anggran 2012. untuk mencapa hal tersebut saya mengajak kita semua, mari kita bersama-sama, dengan hati dan niat ikhlas untuk membangun kota palu dapat meraih prestasi yang lebih baik dari sebelumnya, kalau orang lain bisa, kenapa kita tidak bisa, semuanya kembali kepada kerja cerdas, kerja keras dan niat tulus dari saudara-saudara sekalian.
Yang ketiga : berkenaan dengan pelaksanaan pengelolaan apbd tahun anggaran 2015, agar benar-benar menempatkan kesejahteran masyarakat sebagai prioritas utama, baik dalam perencanaan dan pelaksanaannya maupun dalam pengelolaan keuangan daerah. khusus untuk belanja operasional pegawai sedapat mungkin dikurangi dan terus dijaga efesiensinya. namun demikian, pemanfaatan anggaran daerah untuk meningkatkan porsi anggaran khususnya program zero poverty menjadi prioritas utama, guna mengurangi angka kemiskinan dikota palu yang hanya tinggal 7,24 %, dengan berbagai pola pada setiap skpd sehingga target lebih meminimalisir angka kemiskinan di kota palu dapat kita wujudkan.
Dan yang keempat : mengenai surat edaran walikota palu nomor 860/3252/bkd tanggal 8 desember 2014 tentang pengukuran/penilaian prestasi kerja dan penjatuhan hukuman disiplin pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kota palu. diharapkan kepada seluruh pimpinan skpd untuk membaca kembali surat edaran tersebut sebagai pedoman penilaian bagi aparatur sipil negara dilingkungan kerjanya masing-masing, kenapa hal ini sangat penting saya sampaikan, karena pada tahun 2015, mau tidak mau, suka tidak suka, tindaklanjut dari peraturan kepala bkn nomor 1 tahun 2013 tentang ketentuan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2011, tentang penilaian prestasi kerja pegawai negeri sipil harus dilaksanakan, karena pencapaian sasaran kerja pegawai (skp) pada tahun 2014 yang hanya mencapai antara 25 % s.d. 50% dikenakan hukuman disiplin sedang, dan skpnya di bawah 25%, dikenakan hukuman disiplin berat berdasarkan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.
Oleh karena itu, marilah kita jadikan peringatan hari kesadaran nasional ini sebagai buah kesempatan yang sangat baik untuk melakukan paradigma baru, diikuti dengan tekad dan keinginan meninggalkan kebiasaan-kebiasaan buruk dalam bekerja, sehingga menjadi peluang bagi terciptanya perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik guna terwujudnya pemerintahan yang baik di Kota Palu.
Dalam kesempatan itu juga, Pemerintah Kota Palu mendapat piagam penghargaan dari Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tengah berupa predikat petatutan dan standar pelayanan publik, penyerahaan piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung ketua Ombudsman Sulawesi Tengah, Sofyan Lembah yang diterima langsung Sekretaris Daerah Kota Palu, Drs H Aminuddin Atjo MSi.(tim penulis humas dan protokol Pemkot Palu).***