Antasenal (deadlinews.co)-Morowali-Walau Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali sulawesi tengah terus menggejot penyidikan dugaan korupsi penyertaan modal kurang lebih Rp, 2 miliyar ditubuh perusahaan daerah (Perusda) Morowali tahun 2012-2017. Namun belum ada kejelasan siapa tersangkanya. Oleh sebab itu publik menantikan siapa tersangka dugaan korupsi dana penyertaan modal itu?
Hanya saja masih menunggu audit perhitungan kerugian negara (PKN) dari badan pemeriksa keuangan (BPK) RI perwakilan sulawesi tengah di Palu untuk menjadi dasar penetapan tersangka.
“Informasi yang kami peroleh hasil audit perhitungan keuangan negara (PKN) oleh BPK sudah rampung, dan mudah-mudah minggu depan sudah diserahkan ke kami. Dua minggu lagilah dipastikan sudah ada tersangka di balik dugaan korupsi perusda Morowali itu,” kata kepala kejaksaan negeri (Kajari) Morowali I Wayan Suardi, SH, MH menjawab deadline-news.com group detaknews.id, morowalipost.com dan deadlinews.co Kamis (13/5-2024) via telepone di aplikasi whatsAppnya dari Morowali.
Adalah Ibrahim direktur utama perusda Morowali pada tahun 2012 – 2017. Dan dalam perjalanannya dilanjutkan oleh Jufri Tayeb, karena periode Ibrahim sudah berakhir.Sehingga ketika dilakukan job fit ternyata Jufri Tayeb terpilih.
Sebelumnya telah diberitakan tim penyidik Kejakaan Negeri (Kejari) Morowali melakukan penggeledahan di kantor perusda Morowali dibawah judul “Dugaan Korupsi Perusda Morowali Kejari Sita 2 Unit Mobil.”
Tim Penyidik Kejari menyita dua mobil atas dugaan tindak pidana korupsi di perusahaan daerah (Perusda) Kabupaten Morowali. Kedua mobil yang disita itu yakni 1 (satu) unit mobil Toyota Rush dan 1 (satu) unit mobil Pick Up. Selain dua mobil itu, tim intelijen Kejari Morowali juga menyita 1 (satu) unit Brangkas dan 3 (tiga) unit laptop.
“Barang yang disita dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Morowali dijadikan sebagai barang bukti,” demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Morowali I Wayan Suardi, SH, MH melalui Kasi Intelijen Kejari Morowali Teddy Arisandi,SH, MH dalam rilisnya Jumat (22/3-2024) via chat di whatsAppnya.
Perkara dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal daerah pada perusahaan daerah Morowali tahun Anggaran 2012.
“Pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2024 sekitar pukul 10.00 WITA bertempat di Kantor Perusda Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Kab. Morowali, Prov. Sulawesi Tengah, Tim Tindak Pidana Khusus dan Tim Intelijen pada Kejaksaan Negeri Morowali telah melakukan Penggeledahan terkait perkara Dugaan Penyalahgunaan Dana Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Morowali Tahun Anggaran 2012,”kata Teddy.
Ia mengatakan dapun kegiatan penyidikan dan penggeledahan tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Nomor: PRINT-56/P.2.19/Fd.1/03/2024 tanggal 18 Maret 2024, dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Morowali Tahun Anggaran 2012 di Kantor Perusda, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Morowali I Wayan Sukardiasa,SH,MH.
“Dalam penggeledahan itu I Wayan didampingi oleh Jaksa Fungsional Wahyuddin Pamungkas,SH dan Harison,SH. serta Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Morowali. Dan dalam pelaksanaan penggeledahan itu berjalan aman, lancar dan kondusif,”sebutnya.
Kajari Morowali I Wayan Suardi, SH, MH yang dikonfirmasi via chat di aplikasi whatsAppnya Senin (25/3-2024), mengatakan selain dugaan korupsi di perusda Morowali, pihaknya juga tengah menyelidiki dugaan korupsi backdate IUP tambang di Morowali dan Morowali Utara.
“Terkait dugaan korupsi di tumbuh perusda, tim penyidik kami (Kejari} memulainya di hulu hingga kehilir,”ujarnya. ***