IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
IKLAN 970X350 IKLAN 970X250 IKLAN 970X250
Kopi PahitLaporan Utama

Firli Pantas “Dipecat”

72
×

Firli Pantas “Dipecat”

Sebarkan artikel ini
Foto kopi pahit andi attas abdullah
IKLAN 970X250 IKLAN 696X408 IKLAN 696X408 IKLAN 970X250 IKLAN 970X250 IKLAN 800X638

Beberap hari terakhir ini kita disuguhi informasi menarik perseteruan ketua komisi pemberantasan korupsi (KPK) RI Komjen Pol.Firli Bahuri dengan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) atau diistilakan “Kadal VS Buaya.”

Melihat, mendengar dan membaca konflik dua pejabat negara atau tokoh nasional itu diberbagai media, baik online, elektronik maupun media sosial seperti face book, twetter (X), Istagram, group whatsApp dan telegram, memunculkan berbagai ekspekulasi.

IKLAN 280X280

Firli dicap telah memeras Mentan SYL.
Jika benar ketua KPK Komjen Pol. Firli Bahuri terlibat pemerasan terhadap menteri pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (YSL) senilai Rp, 3,5 miliyar permintaannya dan hanya Rp, 1 miliyar yang disanggupi maka Firli sangat pantas “dipecat”.

Tapi bukan berarti pengusutan dugaan korupsi, pemerasan, gratifikasi dan pencucian uang di kementerian pertanian itu harus dihentikan.

Apalagi sudah ada beberapa bukti petunjuk seperti penemuan uang senilai Rp, 30 miliyaran dalam bentuk berbagai mata uang baik rupiah maupun dollar dan 12 senjata api saat penggeledahan di rumah jabatan Mentan SYL di Jakarta.

Dan penyitaan sebuah mobil Audi A6 dalam penggeledahan di rumah pribadi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Makassar pada Rabu lalu, 4 Oktober 2023 (dikutip di Tempo.Co).

Sepak terjang Firli selama di KPK, mulai dari direktur penindakan sampai ke pucuk pimpinan (ketua) menuai kontroversi. Bahkan internal KPK banyak yang tidak suka dengan Firli.

Alasannya pernah terlibat membocorkan sprindik operasi tangkap tangan (OTT) dan bertemu beberapa orang yang berkasus yang sedang ditangani KPK ketika itu seperti tuan guru bajang (Dr. TGB. Muhammad Zainul Majdi, Lc., M.A) mantan gubernut NTB.

Dan yang menghebokan lagi beredar foto Firli ditemui Mentan SYL di salah satu lapangan olahraga di kawasan Mangga Besar Jakarta.

Foto pertemuan tersebut menjadi viral baik di media sosial maupun di media mainstream online dan elektronik.

Dinarasikan sejumlah pihak bahwa pertemuan Firli dengan YSL itu adalah lobi-lobi atas kasus dugaan korupsi di Kementan.

Pun dipertemuan itulah diduga Firli meminta sejumlah uang yang saat ini jadi berita heboh diberbagai media yang dinarasikan sebagai pemerasan.

Benarkah Firli memeras SYL? Bukankah SYL yang mendatangi Firli di lapangan bulutangkis. Ataukah patut diduga sebaliknya SYL menawarkan sesuatu ke Firli atas kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK yang berkaitan dengan dirinya.

Entahlah, yang pastinya SYL dan sejumlah orang dekatnya termasuk menantu ponakannya Kombes Pol Irwan Anwar telah diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya DKI Jakarta terkait dugaan laporan pemerasan yang dialamatkan ke ketua KPK Firli.

Kalau pemberian sesuatu ke ketua KPK Firli Bahuri dengan harapan pengusutan kasus dihentikan, maka tidak masuk logika berfir kita. Sebab keputusan di KPK kolektif kolegial.

Artinya kalaupun Firli meminta pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementan karena sudah terima Rp, 1 miliyar, lalu apakah 4 orang pimpinan KPK lainnya dan para direktur mau?

Lagi pula dalam pertemuan Firlin dengan eks Mentan SYL itu tidak berduaan, tapi Firli dan SYL mengobrol tidak berdua namun ada orang lain di sebuah gelanggang olahraga (GOR) atau “Ada orang lain dan banyak pengunjung umum,” kata salah seorang sumber yang dikutip di Sindonews.com Sabtu (7/10-2023).

Pertemuan 2 Maret 2022 Kedua, foto yang beredar tersebut diambil pada Rabu, 2 Maret 2022.

Sementara itu Jhones Tanank salah seorang pimpinan KPK berlatar belakang jaksa itu mengatakan lembaga antirasuah tidak akan terganggu dalam menangani seluruh proses hukum penanganan perkara korupsi yang ditangani.

Hal tersebut tidak terkecuali kasus dugaan korupsi di Kementan.  Johanis mengatakan lembaganya bakal tetap melaksanakan tugas dan kewenangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pengecualian.

Untuk diketahui, KPK telah menaikkan perkara dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.

Terdapat tiga klaster kasus yang tengah ditangani oleh penyidik yakni dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan pencucian uang.

Lembaga antirasuah pun telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Bersamaan dengan itu, sebanyak sembilan orang telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan pertama, di antaranya pihak-pihak tersangka.

Penyidik lembaga antirasuah juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi seperti rumah dinas dan pribadi Syahrul Yasin Limpo, ruangan kerja menteri dan sekjen di kantor Kementan, serta rumah-rumah lain dari pihak yang terseret kasus tersebut.

Namun demikian, Polda Metro Jaya pada waktu yang sama telah menaikkan status perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan kasus Kementan ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, polisi telah meminta keterangan atau klarifikasi dari enam orang saksi pada tahap penyelidikan dalam kurun waktu 21 Agustus sampai dengan 6 Oktober 2023.

Salah satu pihak saksi dimaksud yakni eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, yang dikabarkan diperas oleh pimpinan KPK sebagai pihak terlapor.

“Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan,” jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri, Sabtu (7/10/2023) seperti di lansir bisnis.com.

Ade juga menyebut akan mendalami lebih lanjut terkait dengan foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo.

Dia mengatakan bahwa foto tersebut akan didalami pada kegiatan penyidikan tersebut.

“Terkait dengan foto yang beredar, seputar pertemuan yang terjadi, juga telah direkomendasikan dalam pelaksanaan gelar perkara yang dilakukan pada Jumat 6 Oktober 2023 di ruang gelar perkara Bagwassidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mendalami lebih lanjut di tahap penyidikan nantinya terkait dengan temuan dokumen foto dimaksud,” terangnya. ***

IKLAN 768X437 IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 600X200