Bang Doel (deadline-news.com)-Terkait dugaan tipikor dan monopoli proyek di Kabupaten Buol, pihak Kejati Sulteng melalui Kasi Pengkum Reza Hidayat,SH membenarkan ada beberapa pihak telah diundang oleh Asisten Pidana Khusus (Pidsus) Kejati.
“Infonya betul, ada bberapa pihak yang diundang untuk diklarifikasi oleh Pidsus Kejati Sulteng 🙏,”tulis Reza menjawab konfirmasi deadline-news.com Selasa (5/10-2021) via chat di watsappnya.
Sebelumnya telah diberitakan dengan judul “Dugaan Tipikor dan Monopoli Proyek 5 Kadis dan 1 Rekanan Diperiksa Kejati”
Dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dan Monopoli proyek di Kabupaten Buol 5 kepala Dinas dan 1 rekanan diperiksa di Kejati Sulteng.
Ke 5 Kadis dari Pemda Buol yang diperiksa itu adalah Kadis Kesehatan Rizal Naokoko, Kadis Pekerjaan Umum (PU) Supangat, Mantan kadis PU Darsad, ST, Kadis Pertanian Ir.Usman Hasan, Direktur RSU Mokoyurli dr. Arianto Panambang dan 1 rekanan Jemmi Todar.
Pemeriksaan di Kejati Sulteng itu berlangsung beberapa hari, terakhir Kamis (30/9-2021), atas dugaan korupsi, kolusi dan Nepotiseme (KKN), sehingga sejumlah proyek di Buol diduga dimonopoli Jemmy Todar.
Demikian ditakan sumber deadline-news.com Kamis malam (30/9-2021), via whatsappnya dari Buol.
Kepala Dinas Kesehatan Buol Rizal Naukoko yang dikonfirmasi via chat di whatsappnya Kamis malam (30/9-2021), belum memberikan respon.
Begitupun dengan Rekanan Jemmy Todar yang dikonfirmasi via pesan singkat di handponnya belum memberikan respon.
Jemmy Todar diduga monopoli beberapa proyek di Buol dari tahun ketahun.
Dan tahun 2021 saja, Jemmy Todar mendapatkan pekerjaan proyek Puskesmas Timbulon dengan anggaran Rp, 7,8 Miliyar, kemudian proyek jalan kecamatan Bukal Rp, 2,5 miliyar, begitupun irigasi Matinan dengan anggaran sebesar Rp, 4,6 miliyar dan masih banyak paket-paket proyek lainnya yang diduga dimonopoli Jemmya Todar di Buol.
Jemmy Todar dalam mengerjakan proyek-proyek di Buol diduga menggunakan bendera
PT.Mitra Bumi Pogogul dan CV.DJEDRI PUTRA MANDIRI.
Kadis PU Buol yang dikonfirmasi via whatsappnya mengatakan bukan diperiksa di Kejati, tapi mengikuti pengarahan soal dana alokasi khusus (DAK).
“Saya tidak diperiksa, tapi hanya diundang mengikuti kegiatan pengarahan DAK,”aku Supangat.
Kemudian mantan Kadis PU Darsad, ST yang dikonfirmasi mengaku diperiksa di Kejati.
“Iya kami diperiksa,”akunya singkat.
Sementara itu Kasi Pengkum Kejati Sulteng Rezal Hidayat,SH yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahu ketiganya diperiksa.
“Wslm, kalo terkait hal ini (dugaan pemeriksaan dua kadis dari Buol dan 1 Rekanan -red) sy belum dapat info, besok saya tanyakan ke bidang yang menangani 🙏,”tulis Reza. ***