Pemangkasan pohon pelindung jalan seperti pohon trembesi di sepanjang jalan Negara atau dalam kota mestinya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PLN dan Telkom turun bersama-sama lakukan pembenahan.
Sehingga ketika ada kabel jaringan listrik dan kabel telepon yang putus akibat ditimpa pohon saat penebangan, pihak PLN dan Telkom ikut membenahi.
Pasalnya yang terjadi hanya pihak DLH yang melakukan pembenahan pemangkasan tangkai-tangkai pohon penghijauan ruas jalan tersebut.
Seperti yang terjadi di ruas jalan nasional Palopo – Masamba pihak DLH Palopo melakukan pemangkasan dahan pohon trembesi. Bahkan ada penebangan pohon itu.
Akibatnya beberapa kabel jaringan telepon putus dan stand tiang lampu jalan patah, gegara ditimpa pohon saat DLH melakukan penebangan, tepatnya di padang Lipan kecamatan Tallu Wanua batas Palopo – Luwu.
Bukan itu saja tapi ranting-ranting pohon dan daun-daunnya dibiarkan di bahu jalan bertumpuk, sehingga merusak pemandangan dan terkesan kotor atau jorok.
Salah seorang petugas lapangan DLH Kota Palopo yang sedang mengawasi penebangan yang dikonfirmasi di lokasi Selasa pagi (28/9-2021), sekitar pukul 9:30 wita mengatakan pihaknya hanya berkoordinasi pihak PLN dan Telkon jika ada kabel jaringan yang perlu dibenahi misalnya putus akibat tertimpa pohon saat penebangan.
“Kami tetap berkoordinasi dengan pihak PLN dan Telkom sekiranya ada jaringan kabel mereka terputus akibat tertimpa pohon saat penebangan,”akunya.
Pemangkasan dilakukan secara intensif terutama pada pohon tepi jalan, mengingat saat ini sudah musim penghujan.
Pada saat musim penghujan, daun-daun tumbuh rimbun dan apabila terjadi hujan deras disertai angin kencang, sering terjadi pada pohon tumbang.
Menurutnya petugas dari Bidang Pemeliharaan Lingkungan Hidup beberapa hari terakhir melakukan pemangkasan pohon di sepanjang ruas jalan nasional Palopo – Masamba mulai dari jembatan miring.
Ia mengatakan untuk mempermudah proses pemangkasan pada pohon yang tinggi, petugas menggunakan mobil skywalker.
“Pemangkasan dilakukan dengan membersihkan pohon yang menjuntai ke badan jalan agar tidak membahayakan pengguna jalan. Pemangkasan juga dilakukan terhadap cabang yang sudah tua dan tidak produktif, cabang yang terserang hama penyakit, cabang yang kering dan daun-daun yang tumpang tindih,”jelasnya.
Kata dia pemangkasan dilakukan untuk menghindari dahan patah atau pohon tumbang akibat daun terlalu rimbun. Pemangkasan juga dilakukan untuk mengendalikan pertumbuhan tanaman yang tidak teratur dan mempertahankan bentuk/dimensi ukuran tanaman.
Disinggung soal limbah hasil tebangan yang dibiarkan dibahu jalan, pengawas tersebut mengaku membuang dan menyinpannya di lahan kosong jika ada. Dan membuangnya ditempat yang agak dalam dihalam rumah warga jika warga itu memintanya sebagai timbunan. Kemudian sebagian potongan kayu-kayunya diangkut mobil. ***