Arham (deadline-news.com)-Pasangkayusulbar – Usai diprotes warga, pihak kontraktor proyek jembatan desa Pakava memberikan penjelasan terkait perihal hambatan yang dialami.
Pihak PT Bintang Tholaling menjelaskan bahwa pekerjaan ini terjadwal sesuai kalender dimulai pada 15 Januari dan berakhir pada 10 November 2021.
Sebagai tanggungjawab, meski mendapatkan protes dari warga dan DPRD Pasangkayu, PT Bintang Tholaling selaku rekanan akan tetap melanjutkan proyek itu.
Proyek tersebut membutuhkan kontruksi baja yang sementara proses pemesanan di Jakarta. Dibutuhkan berkisar sepuluh hari pengiriman atau lebih, tergantung cuaca.
Jadwal pengiriman tanggal 15 September 2021 dan bila tak ada kendala tiba pada 25-30 September 2021. Sedangkan masa akhir pelaksanaan pada tanggal 10 November 2021.
“Jika bahan sudah tiba, diperkirakan pekerjaan ini selesai pada Oktober 2021. Insya Allah kami akan pertanggungjawabkan ini,” kata Manajer Umum, Edhy P Putra, Rabu, 8 September 2021.
Selain itu, faktor alam juga menjadi kendala. Intensitas curah hujan tinggi salah satu alasan keterlambatan pekerjaan ini.
Untuk abutmen sendiri, diperkirakan rampung pas bahan baja tiba di lokasi. Sedang, lumpur yang memenuhi bagian dalam cetakan nantinya akan disedot sebelum pengecoran.
“Kami juga sudah dapat teguran dari PU untuk dipercepat. Tapi kami optimis pekerjaan selesai sesuai target jika kondisi cuaca stabil. Insya Allah selesai akhir Oktober atau awal November,” imbuh Edhy.
Ada pun pernyataan anggota DPRD Pasangkayu terkait somasi, ia menjelaskan itu sah-sah dan hal wajar saja. Tapi, pihaknya yakin semua ini akan selesai sesuai tahapan.
“Itukan bagian dari masukan terhadap kami, termasuk dari warga. Dan, itu bagus demi kebaikan,” tutup Edhy. ***