Arham (deadline-news.com-Pasangkayusulbar-Warga melayangkan protes soal pembangunan jembatan di desa Pakava, kecamatan Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Pasalnya, tersisa satu bulan sesuai waktu pelaksanaan yakni 300 hari kalender.
Tercantum pada papan informasi, proyek ini dikerjakan oleh PT Bintang Tholaling dengan nilai kontrak sebesar Rp3,592 miliar yang bersumber dari dana alakasi khusus (DAK) tahun 2021.
Dan, itu sudah berseliwerang di media sosial yang diposting berulang oleh beberapa akun yang menjadi perbincangan di dunia maya yang mendapat tanggapan beragam warga net.
Untuk memastikan kondisi sebenarnya, sejumlah anggota DPRD Pasangkayu gandeng media turun lapangan, Selasa (7/9-2021).
Ternyata benar apa yang disampaikan oleh warga bahwa proyek tersebut terkesan terbengkalai.
Di samping jembatan gantung, di areal proyek ini hanya terdapat kerangka besi yang belum dicor. Itu pun masih satu sisi. Sedang di sisi sebelah belum terdapat apa-apa kecuali bekas galian.
Warga yang ditemui menyebut, sejak lama tidak terlihat pekerja di sana setelah kerangka besi sebagai abutmen tertancap. Hingga saat ini tidak ada lagi aktivitas.
“Sudah lama tidak ada kegiatan pekerjaan, tidak tahu berapa bulan. Yang jelas, setelah selesai besinya berdiri (abutmen belum dibeton),” sebut Lukman.
Kepala Dusun Bambapu, Buah juga membenarkan pekerjaan kontrusksi jembatan tersebut sudah lama terhenti. Namun, ia tidak mengetahui penyebabnya.
Melihat progres pekerjaan yang masih jauh dari penyelesaian, melalui Komisi III DPRD Pasangkayu, Nasruddin akan segera memanggil Dinas PUPR dan pihak rekanan.
Namun, dia tidak terlalu jauh memberi pernyataan soal terbengkalainya pekerjaan ini karena faktor kesengajaan atau faktor alam.
Ia pun yakin, rekanan sekelas PT Bintang Tolaling mampu menyelesaikan sisa pekerjaan ini. Apalagi, diberikan penambahan waktu (adendum).
Meski begitu, dia juga berharap agar semua pihak melakukan pekerjaan yang tidak merugikan bagi rakyat karena mengejar keuntungan semata.
Sedangkan Karma, meminta warga agar tetap mengawasi pekerjaan ini. Sebab bila tidak, itu akan berdampak pada masyarakat juga.
“Saya memanjat melihat di dalamnya (cetakan abutmen) sudah berlumpur, jadi tolong jangan sampai dibiarkan melakukan pengecoran. Itu harus harus dibongkar total,” pinta Karma.
Lain halnya dengan Mirwan. Anggota DPRD Pasangkayu yang cukup vokal itu, justru ingin menggalang dukungan agar pemerintah daerah memberikan melayangkan somasi kepada PT Bintang Tholaling dan tidak lagi menjalin kemitraan.
“Selama ini kan banyak pekerjaan (PT Bintang Tholaling) yang diduga tidak kelar dan hanya menyengsarakan rakyat. Makanya, saya minta pemda berikan somasi dan tidak bermitra lagi,” kata Mirwan.
Pada kesempatan yang sama, Nurlatif, anggota DPRD Pasangkayu yang turut dalam rombongan menjelaskan pihaknya akan selalu memantau lapangan bila tak ada kegiatan kantor.
“Kami akan lakukan ini secara terus-menerus bila tak ada agenda di kantor. Ini penting supaya kita mengetahui langsung pokok masalah bukan cuma dari media sosial,” jelas Nurlatif.
Dinas PUPR, kata anggota DPRD Pasangkayu, Lubis harus tegas terhadap rekanan, jangan sampai ada pembiararan sebab ini merugikan orang banyak.
“Ini mestinya menjadi catatan pemda agar tidak lagi memberikan ruang kepada kontraktor nakal,” kata Lubis.
Pada kunjungan di desa Gunung Sari, kecamatan Pasangkayu, rombongan DPRD juga menemukan proyek bendungan yang sementara dalam pengerjaan, namun tidak memiliki papan informasi dan para pekerja yang ditemui tidak mau berkomentar.
Kepala dinas PUPR Pasangkayu, Budiansah,ST yang dikonfirmasi via chat di whatsappnya belum memberikan tanggapannya. ***