IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
IKLAN 970X350 IKLAN 970X250 IKLAN 970X250
Laporan UtamaTouna

Warga Penerima Raskin Mengeluh Tak Kebagian

48
×

Warga Penerima Raskin Mengeluh Tak Kebagian

Sebarkan artikel ini
IKLAN 970X250 IKLAN 696X408 IKLAN 696X408 IKLAN 970X250 IKLAN 970X250 IKLAN 800X638

Syamsul Bahri M.Kasim (Deadline News/koranpedoman.com)-Touna – Program Pemerintah Pusat dalam mengentaskan kemiskinan telah dibuktikan dalam berbagai hal, misalnya melalui dana Alokasi Dana Desa, bantuan Perumahan, tunjangan bagi Pegawai negri sipil hingga pada beras Raskin. kesemuanya itu tujuannya adalah bagaimana rakyat ini bisa sejahtera, namun melalui kesemuanya itu tentunya mekanismenya tak terlepas dari aturan yang telah ditetapkan, yang berhak menerima harusnya dia terima. namun saat ini khususnya di Desa Katupat program tersebut seakan diabaikan.

Contohnya sejumlah warga Masyarakat mengeluhkan tak menerima raskin, apadahal mereka terdaftar dan selama ini mereka menerima, seperti yang diungkap oleh salah seorang penerima saat ditemui media ini di kediamannya yang namanya enggan disebutkan. dikatakannya bahwa dirinya hanya mendapat dua karung saja, atau sekitar tiga puluh kilo, sementara yang berhak ia terima tiga karung atau 45 kilo gram dan bukan hanya itu saja bahkan ada yang lain karungnya suda tidak utuh alias suda dikebiri stengahnya.

IKLAN 280X280

yang lain dikatakannya warga masyarakat Desa Katupat yang bermukim di Dusun tangkian, sekitar tuju kepala keluarga yang sama sekali tidak mendapatkan, padahal sepanjang pemerintah Desa yang dikepalai oleh Yahsar Abdullah selama dua periode, kami semua dapat dan tak ada yang dipotong bahkan yang tuju kepala keluarga di dusun tangkian juga dapat, kenapa saat ini berubah. padahal katanya belum ada perubahan pendataan, dan data masi menggunakan data 2911. jika ada perubahan harusnya dimusyawarakan dan ada persetujuan. sebab sepangetahuannya bahwa Raskin tidak boleh dibagi rata tanpa ada persetujuan. yang pasti kekurangan tersebut tidak ada musyawara Desa yang dilaksanakan.

Sesuai informasi yang dihimpun media ini, bahwa alasan mereka yang menerima tapi kurang dan ada sama sekali yang tidak menerima diakibatkan Desa mendapat jatah dari kecamatan kurang. sementara kepala mantan Kepala Desa yang selama dua periode menjabat ditemui media ini mengatakan, kalau selama 2 periode dirinya menjabat tidak ada kekurangan dari Kecamatan dan menurutnya alasan itu tidak benar olehnya itu akibat kejadian ini masyarakat penerima meminta pada instansi terkait dan pihak aparat keamanan untuk sesegera mungkin menindak lanjuti masaalah ini dan jika tidak, kami akan melaporkannya sendiri ke pihak aparat penegak hukum katanya.

Ditempat terpisa Abdila ST. Kepala Sub Bagian Kebijakan Ekonomi dan Promosi pada Pemda Touna saat di temui awak media ini diruang kerjanya mengatakan, jika ada perubahan atau pengalihan penerima, harusnya ada musyawara Desa yang dilakukan. jika sepanjang belum ada perubahan data dari pusat, katanya tidak ada yang bisa diganti, kecuali melalui Musyawara Desa.

Kalau itu dikatakan stok dari kecamatan kurang, sebetulnya tidak mungkin. sebab pihaknya menyuplai beras tersebut ke Kecamatan berdasarkan data yang ada, berapa jumlah Kepala Keluarga, kalau ada yang tidak cukup pembagian atau sama sekali tidak dapat, maka perlu untuk dipertanyakan apa dasar mereka sehingga itu tidak cukup, sementara pihaknya memintakan kebulog untuk diukur kembali kilogramnya. jika ada yang tidak cukup dan tidak mendapat sama sekali dalam pembagian maka itu adalah bentuk pelanggaran sebutnya.

Seperti yang tertuang apada buku Pedoman Umum Raskin 2015 pada poin 3. dijelaskan bagi RTS PM Raskin Tunggal yang sudah meninggal, pindah alamat ke luar Desa/ Kelurahan/Pemerintah setingkat atau yang dinilai tidak layak sebagai penerima, maka digantikan oleh Ruma Tanggah Lainnya melalui proses Musyawarata Desa (MUsudes)/ Musyawara Kelurahan (Muskel). jika hal itu tidak dilaksanakan, maka itu adalah pelanggaran dan wajib untuk dilaporkan katanya. ***

IKLAN 768X437 IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 600X200