Jakarta (koranpedoman)-Lima kesepakatan jual beli gas bumi ditandatangani bertepatan dengan gelaran konvensi dan pameran Asosiasi Perminyakan Indonesia (Indonesia Petroleum Association/IPA) di Jakarta, hari ini.
“Perjanjian ini berpotensi memberikan tambahan penerimaan negara sekitar US$ 2,27 miliar atau Rp 29,5 triliun selama masa kontrak berlangsung,” kata Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Amien Sunaryadi, melalui rilis, Jumat, 22 Mei 2015.
Pemanfaatan seluruh gas bumi yang terkontrak ini sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 03 Tahun 2010 tentang Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri. “Prioritas untuk pupuk, kelistrikan, dan industri,” katanya.
Untuk sektor kelistrikan, diharapkan dapat mendukung peningkatan rasio elektrifikasi. Selain itu, akan menurunkan beban subsidi pemerintah akibat migrasi pemakaian BBM ke gas bumi.
Dari kelima kontrak tersebut adalah Amandemen III Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) Santos (Sampang) Pty Ltd dengan PT Indonesia Power dengan pasokan sebesar 29 BBTUD (billion British thermal unit per day) selama 10 tahun (sejak 2009).
Kedua, Amandemen I PJBG antara CNOOC dengan PT Pertamina Hulu Energi ONWJ selama dua tahun sebesar 1 BBTUD selama dua tahun.
Ketiga, PJBG antara Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) dengan PT Petrokimia Gresik sebesar 85 BBTUD selama 10 tahun. Keempat, Amandemen II PJBG antara HCML dengan PT Perusahaan Gas Negara sebesar 20 BBTUD selama 20 tahun. Terakhir, Amandemen II PJBG antara HCML dengan PT Inti Alasindo Enery sebesar 40 BBTUD selama 20 tahun.
Sejak 2003, pasokan gas untuk domestik meningkat rata-rata 9 persen per tahun. Pada 2013, volume gas untuk memenuhi kebutuhan domestik lebih besar dibandingkan ekspor. Tahun 2014 lalu, pasokan gas untuk domestik mencapai 59,8 persen sementara untuk ekspor sebesar 40,20 persen. Sedangkan untuk tahun ini, pemanfaatan gas untuk domestik diperkirakan akan naik menjadi 62,7 persen, sedangkan untuk ekspor akan turun menjadi 37,3 persen. (Tempo.co).***