Ik Basir (deadline-news.com)-Banggaisultim- Pemerintahan Kabupaten Banggai oleh Herwin Yatim dan Mustar Labolo (Winstar) telah memasuki tahun kedua. Dua pejabat yang dilantik pada Rabu (8/6/2016) silam oleh Gubernur Sulawesi Tengah Drs.H.Longki Djanggola, M.Si, tepat pada hari ini Jumat (8/6-2018) telah memimpin Banggai selama dua tahun.
Namun demikian, masih banyak pekerjaan rumah yang mesti segera dituntaskan untuk memenuhi janji politik mereka kepada masyarakat yang tertuang dalam misi pemerintah Kabupaten Banggai.
Salah satu misi yang tercantum dalam misi ke empat yakni mewujudkan penyediaan infrastruktur yang berkualitas dan merata dimana pada huruf D menjelaskan tentang pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Sayangnya masih banyak infrastruktur jalan dan jembatan yang ada di Kabupaten Banggai tidak kunjung dibangun bahkan terkesan dibiarkan tetap rusak sehingga sejumlah wilayah menjadi sangat sulit dilalui kendaraan bermotor.
“Kami tahu infrastruktur jalan itu terbagi kewenangannya yakni jalan kabupaten, provinsi dan negara, namun pastinnya pemerintah daerah memiliki kewenangan berupa loby atau apapun namanya agar pembangunan infrastruktur jalan yang bukan kewenangannya dapat dimohonkan atau di urus biar bisa segera dibangun, masa nanti masyarakat yang minta karena itu tugas pemerintah daerah,” kata Ronald Halim warga trans Salipi.
Wilayah Kabupaten Banggai berdasarkan data “Banggai Dalam Angka 2016” yang diterbitkan BPS menyebutkan, total panjang jalan yang ada di daerah ini mencapai kurang lebih 3.287 kilometer dimana pengelolaan dan kewenangan jalan itu dibagi lagi menjadi tiga yakni jalan kabupaten sepanjang 2.540 Kilometer, jalan provinsi sepanjang 537 Kilometer dan jalan negara sepanjang 209 Kilometer.
“Kami mana tahu ini jalan kewenangan siapa, namun pastinya tetap ada tugas pemerintah daerah kabupaten mengurusi jalan ini, masa sudah bertahun-tahun dibiarkan terus seperti ini,” ungkap Slamet Merta warga Makapa Kecamatan Toili Barat.
Untuk wilayah Kecamatan Bualemo yang memiliki panjang jalan 260,12 Kilometer terbagi dua kewenangan yakni provinsi sepanjang 108,42 Kilometer dan jalan kabupaten sepanjang 151,7 kilometer. Hanya saja dari 260 kilometer itu warga masih kebingungan di desa mana saja yang menjadi kewenangan provinsi dan mana kewenangan kabupaten. Sementara wilayah Kecamatan Toili Barat dengan panjang jalan 163 kilometer sepenuhnya merupakan tanggungjawab pemerintah kabupaten.
Kendati demikian warga berharap dimasa kepemimpinan Herwin Yatim dan Mustar Labolo ini infrastruktur jalan sepanjang 2.540 Kilometer yang menjadi kewenangannya dapat sepenuhnya terbangun, sehingga bisa melancarkan arus transportasi orang dan barang yang berdampak pada meningkatnya perekonomian masyarakat. ***