Andi Attas Abdullah (deadline-news.com)-Sigisulteng-Bupati Sigi Muhamad Irwan Lapatta,S.Sos,M.Si mewajibkan pejabat, staf dan pegawai di lingkungan Kantor Bupati Sigi menggunakan masker dan tes PCR Antigen bila masuk kantor.
Bahkan setiap tamu Bupati, wajib PCR Antigen dan memakai masker. Hal ini dilakukan untuk menekan dan mencegah penularan covid19.
“Kami mewajibkan pejabat, staf, pegawai dan para tamu memakai masker dan tes PCR Antigen sebelum ketemu saya. Begitupun saya tes pcr antigen dulu baru masuk ruangan. Dan jika hasilnya negatif boleh bertemu saya, tapi harus tetap memakai masker, masker tidak boleh dibuka dalam ruangan kerja saya,”kata Bupati Irwan menjawab deadline-news.com di ruang kerjanya Senin (1/11-2021).
Disinggung soal progres penyerapan vaksinasi di Kabupaten Sigi, Irwan mengakui baru mencapai 26 persen.
Hal itu terjadi disebabkan kurangnya vaksinasi yang diberikan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng, baik dosis 1 maupun dosis 2.
“Tapi yang paling minim dosis 2, sehingga setelah dievaluasi hasilnya baru 26 persen. Makanya kami telah menyurat ke Kementerian Kesehatan di Jakarta meminta tambahan vaksinasi agar dapat menjangkau seluruh masyarakat Sigi,”ujar Irwan.
Menurut Bupati dua periode di Sigi itu, untuk menjangkau semua masyarakat Sigi di Pelosok, Pemerintah Daerah Sigi melibatkan tokoh – tokoh masyarakat, pemuda, agama dan lembaga-lembaga adat.
“Kami melibatkan tokoh-tokoh agama, baik Islam maupun Kristen, tokoh pemuda dan organisasi keagamaan serta aliansi masyarakat adat nasional (Aman) untuk membantu memobilisasi masyarakat agar mau divaksin,”jelas bupati Sigi dua periode itu.
Selain itu Kata Irwan, Polres juga ikut membantu memobilisasi masyarakat di pelosok-pelosok desa untuk melakukan vaksinasi baik tahap 1 maupun tahap 2. ***