Antasena (deadlinews.co) – Palu – Dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengelolaan industri kelapa sawit terus didalami tim penyidik dari asisten pidana khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati-Sulteng).
Untuk dapat mengetahui total kerugian negara yang ditimbulkan PT.Astro Agro Lestari (AALI) group PT.Rimbunan Alam Sentosa, PT.Agro Nusa Abadi (ANA) dan PT.Sawit Jaya Abadi (SJA), hari ini Senin tim penyidik Kejati Sulteng dijadwalkan memeriksa akuntan publik yang melakukan audit PT.RAS setiap tahunnya.
“Yang dijadwalkan diperiksa hari Ini dari kantor akuntan Publik yang mengaudit laporan keuangan tahunan PT. RAS,”kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng Dr.Bambang Hariyanto, SH,M.Hum melalui Kasi Penkum Kejati Laode Abdul Sofyan, SH, MH menjawab media ini Senin (25/11-2024).
Adalah ANDY SANTOSO, CPA, EDDY RINTIS, CPA auditor yang mengaudit PT.RAS group PT.AALI setiap tahunnya.
Kemudian Selasa besok dijadwalkan 2 orang lagi tim auditor dari akuntan publik diperiksa lagi yakni masing-masing ANDRY D. ATMADJA, CPA dan Drs. IRHOAN TANUDIREDJA, SPA.
“Mereka semua auditor dari akuntan publik yang mengaudit PT.RAS setiap tahunnya,”jelas Kasi Penkum Kejati itu.
Sebelumnya telah diberitakan diduga ada kerugian negara yang ditimbulkan PT.RAS group PT.AALI kurang lebih Rp, 79 miliyar (M), selama menguasai atau mencaplok lahan Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV di Morowali Utara (Morut). Itupun baru 1 item.
Berkaitan hal itu sejumlah pejabat di PT.AALI group PT.RAS, PT.ANA dan PT.SJA. Dan dari catatan dan pantauan deadline-news.com group di Kejati Sulteng diketahui ada 3 orang petinggi PT.AALI TBK yang sempat “mangkir” dari panggilan tim penyidik Kejati yakni :
1. Kepala Divisi Finance Holding PT. ASTRA AGRO LESTARI (AALI) Daniel Paolo Gultom.
2.Direktur Operasional Arief Catur Irawan
3.Direktur Keuangan PT. ASTRA AGRO LESTARI (AALI) Tbk Tingning Sukowignjo, sekalipun kemudian hadir dengan alasan minta penjadwalan ulang untuk pemeriksaan.
Kemudian mereka yang telah diperiksa sebelumnya yakni :
1. Kepala Divisi Finance Holding PT. ASTRA AGRO LESTARI (AALI) Daniel Paolo Gultom yang mestinya hadir pada Senin (4/11-2024). Tapi juga “mangkir” sehingga dijadwalkan kembali pada Kamis (7/11-2024).
Pada hari Kamis (7/11/2024) itu Daniel Paolo Gultom baru memenuhi panggilan tim penyidik Kejati Sulteng.
2. BUNTORO RIANTO SE.,Ak.,CPA (Akuntan Publik Tanudireja Wibasana), selaku Akuntan yang mengaudit laporan keuangan PT.RAS group PT.AALI diperiksa 12 jam Jum’at (8/11-2024).
3. Oka Arimbawa (Manajer PT. SJA) juga menjabat di PT.ANA dan PT.RAS dan
4. Doni Yoga Pradana Direktur di PT. SJA.
5.Direktur Operasional PT.AALI tbk Arief Catur Irawan.
Selain pihak PT.AALI yang diperiksa tim penyidik Kejati juga 2 orang dari pihak PTPN XIV yakni :
1. RYANTO WISNUARDHY –
(Mantan Direktur PTPN XIV Periode 2019 – 2021).
2. SUHERDI (Mantan Direktur PTPN XIV Periode 2021 – 2022).
Informasi tambahan dari sumber terpercaya, 99,9 % saham PT RAS milik PT. Astra Agro Lestari, selain itu pengelolaan keuangan termasuk dividen dikelola oleh PT. Astra Agro Lestari diduga PT. RAS hanya perusahaan ‘boneka’ untuk mengakali pembatasan jumlah luasan yg boleh dikuasai oleh 1 perusahaan.
Sebelumnya Prasetyo Edho Wibowo, Media & PR Analyst PT Astra Agro Lestari tbk yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya Minggu sore (24/11/2024), terkait rencana pemeriksaan Direktur Keuangan PT. ASTRA AGRO LESTARI (AALI) Tbk Tingning Sukowignjo dan 3 orang pejabat tinggi lainnya akan hadir memenuhi panggilan penyidik Kejati Sulteng, Senin, Selasa dan Kamis besok (25,26 dan 28/11/2024) sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi. ***