IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
IKLAN 970X350 IKLAN 970X250 IKLAN 970X250
Tolitoli

“Tak Serius” Tangani Korupsi Gernas

51
×

“Tak Serius” Tangani Korupsi Gernas

Sebarkan artikel ini
IKLAN 970X250 IKLAN 696X408 IKLAN 696X408 IKLAN 970X250 IKLAN 970X250 IKLAN 800X638
Panen Kakao di Tolitoli
Panen Kakao di Tolitoli

DOEL (koranpedoman)

TOLITOLI, Penanganan tindak pidana korupsi dana Gernas sebesar Rp, 6 Miliyard dari total anggaran Rp, 11,250 Miliyard di Dinas Perkebunan Tolitoli tahun 2013 sepertinya tidak serius. Bangaimana tidak, tipikor Polres Tolitoli sudah berbulan-bulan melakukan penyidikan, tapi bari kelas terihnya yang dinyatakan tersangka. Adalah Kepala Bidang Agribisnis Cony Katiandago dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Eko Yuliantoro yang baru dintarakan tersangka.

IKLAN 280X280

Padahal kelas beratnya yakni Kepala Dinas Perkebunan Ir.Mansyur Lanta, MM dan rekanannya bernama Syamsul Alam sampai saat ini masih kabar-kabar burung jika keduanya sudah dinyatakan tersangka. Ironisnya lagi penyidik Tipikor Polres Tolitoli belum melakukan penahanan terhadap Cony dan Eko. Padahal Cony sudah lama ditetapkan sebagai tersangka. Dan Eko baru beberapa minggu ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya melihat tidak ada perkembangan yang berarti dari penyidikan tersangkan dugaan korupsi Gernas Kakao tahun 2013. Masa sampai saat ini baru dua orang tersangka. Padahal cukup banyak yang terlibat dalam proyek itu. Paling dekat saja, ada Kepala Dinas Perkebunan, PPK dan Rekanan. Belum lagi yang lainnya yang diduga menerima keuntungan secara haram dari proyek Gernas itu,”tandas Ahmad Pombang dari LSM Bumi Bhakti Tolitoli kepada koran Deadline News pada berita sebelumnya.

Menurut Ahmad sungguh tidak masuk akal jika hanya Cony dan Eko yang terlibat korupsi dana Gernas senilai Rp,11,250 miliyard itu. Sedangkan Kepala Dinas Perkebunan Ir. Mansyur Lanta selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) , kemudian Rekanan masih bebas berkeliaran. Padahal secara administrasi mereka itulah yang terlibat. Bahkan patut diduga menikmati dana gernas yang jumlahnya miliyaran rupiah. Celakanya lagi pihak penyidik tidak menahan dan melakukan pencekalan terhadap tersangka dugaan korupsi Dana gernas 2013 Rp, 11,250 miliyard itu. Lalu bagaimana jika Cony selaku tersangka melarikan diri keluar negeri. “ Apakah penyidik mampu mengejarnya kesana? Oleh sebab itu kita sebagai masyarakat Tolitoli patut mempertanyakan ada apa sehingga tersangka dugaan korupsi gernas belum juga ditahan sampai hari ini. Sementara sudah ditetapkan sebagai tersangka beberapa bulan lalu,”ujar Ahmad.

Sebelumnya tersangkan Gernas Tolitoli Cony Katiandago menyebut satu persatu penerima aliran dana dugaan tindak pidana korupsi dana Gernas tahun 2013 di Dinas Perkebunan Tolitoli sebesar Rp, 11,250 miliyard itu. Tapi penyidik Tipikor Polres Tolitoli belum juga bergeliat. Bahkan tidak ada perkembangan yang berarti terhadap hasil penyidikan Tipikor Polres Tolitoli terkait dugaan korupsi Gernas Kakao itu. Adalah Kepala Dinas Perkebunan Tolitoli Ir.Mansyur Lanta disebut-sebut menerima aliran dana Rp, 300 juta. Kemudian Kadis Perhubungan Najaruddin Lanta yang masih saudara kandung dengan Kadis Perkebunan Mansyur Lanta juga disebut menerima Rp,20 juta. Dan istri Kadis Perkebunan Ir.Mansyur Lanta, Sri Endang juga disebut-sebut menerima Rp, 100 jutaan.

Selain itu PPK proyek Gernas tahun 2013 Eko Yuliantoro juga disebut-sebut menerimaaliran dana dugaan korupsi proyek Gernas sebesar Rp,50 juta. Dan adik kandung Bupati Tolitoli Sirajuddin Bantilan (Ullah) juga disebut-sebut menerima aliran dana dugaan korupsi proyek gernas sekitar Rp,10 juta. Begitu pengakuan tersangka dugaan korupsi Gernas Kakao tahun 2013 Cony Katiandago menjawab Mahdi Rumi dari koran Deadline News pada berita sebelumnya.

Kapolres Tolitoli AKBP Jamaluddin Farti yang dikonfirmasi via handpone tidak memberikan jawaban. Padahal handponnya aktif. Begitu juga ketika dikonfirmasi via pesan singkat di handponenya tidak memberikan jawaban. Sementara itu Humas Polda Sulteng AKBP Utoro Saputro yang dikonfirmasi mengaku sudah minta data ke Kapolres Tolitoli tapi belum juga dikirimkan. Kemudian Direskrimsus Polda Sulteng Kombes Pol.Taufik Triatmojo yang dikonfirmasi via pesan singkat ditelepone genggamnya juga tidak mendapatkan jawaban. Bagaimana model pejabat Polri kalau begini, sangat tertutup dan sulit sekali dikonfirmasi terkait kasus korupsi. Padahal katanya reformasi Polri baik pelayanan maupun yang lainnya. Inikah model reformasi Polri pejabatnya di daerah seakan-akan tertutup. ***

IKLAN 768X437 IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 600X200