PALU – Seorang siswi Tsanawiyah Karya Toyyiba Desa Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, diperkosa oleh lima kakak kelasnya. bukan hanya itu, siswi ini juga dilecehkan di dalam kelas. Ironisnya, siswi korban perkosaan dan pelecehan ini malah dikeluarkan dari sekolah.
Aksi pemerkosaan ini terjadi pada tanggal 18 november 2014. Siswi sebut saja bernama Mawar kelas X Tsanawiyah Karya Toyyiba Desa Baiya, Kecamatan Tawaeli Kota Palu, menjadi korban pemerkosaan lima orang kakak kelasnya. Mawar diperkosa sebanyak tiga kali, di tempat berbeda di dalam lingkungan sekolah. Aksi pemerkosaan pertama terjadi di belakang sekolah, dan terjadi lagi yang kedua di toilet sekolah.
Bukan hanya, diperkosa, mawar juga menerima aksi pelecehan seksual oleh beberapa kakak kelasnya di dalam ruang kelas. Aksi pelecehan seksual itu bahkan direkam oleh salah seorang rekan sekolahnya dengan menggunakan kamera telepon genggam. Dalam video berdurasi 3 menit itu, korban mawar diperlakukan secara tidak senonoh oleh dua pria yang diduga adalah kakak kelasnya. Bahkan, menurut salah seorang siswa, satu satu dari dua pelaku pelecehan yang ada dalam video itu, adalah pelaku pemerkosaan.
Bukan hanya dilecehkan, dalam video tersebut mawar juga dipukuli oleh pelaku pelecehan, karena mencoba melawan. Mawar tidak berkutik setelah wajahnya ditutupi dengan jilbab yang digunakannya dan akhirnya menerima perlakukan tidak senonoh. Sayangnya, dalam video tersebut aksi pelecehan itu ditonton oleh kawan-kawannya yang mengaku tidak berani melarang para pelaku.
Ibarat sebuah pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga, sejak kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual ini terkuak, pihak sekolah justru mengeluarkan korban dari sekolah, dengan alasan yang tidak jelas.
“Mawar itu dikeluarkan dari sekolah setelah guru melihat videonya,’’ kata Sahrul rekan korban yang mengaku mengetahui aksi pemerkosaan dan pelecehan itu tapi takut melarang.
Pihak keluarga sendiri sudah melaporkan aksi bejat ini ke pihak kepolisian. Saat ini polisi sudah menangkap 4 pelaku. Sementara satu pelaku masih buron.
“Setelah kami mendapat laporan dari pihak keluarga, kami langsung mengamankan video kemudian melakukan visum terhadap korban. Kami melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap empat pelaku dan memburu satu pelaku lain,’’ jelas AKP Adi Kristanto, Kasat Reskrim Polres Palu.
Empat pelaku yang juga adalah kakak kelasnya berinisial, RT, DY, MK dan HN. Salah satu dari tersangka ini ternyata adalah pacar korban.
Saat ini, kasus pemerkosaan dan pelecehan ini dalam pengawalan Komisi Perlindungan Anak Dan Perempuan Indonesia (KPAI) Sulawesi Tengah. KPAI Sulteng dan OmbudTsanawiyahn Sulteng juga akan mendatangi pihak sekolah karena diduga telah melakukan pembiaran terhadap aksi yang dilakukan oleh anak didiknya.(Sumber: kabarselebes.com)