Antasena (deadlinews.co) – Poso – Sejumlah titik ruas jalan nasional trans Sulawesi Poso – Pendolo Sulawesi Tengah mengalami kerusakan yang sangat parah.
Dari Poso ke Tentena saja terdapat puluhan titik yang berlubang-lubang yang dapat menimbulkan kecelakaan lalulintas bagi pengguna jalan, baik sepeda motor maupun mobil. Apalagi badan jalannya sempit dan bahu jalannya cukup dalam.
Begitupun ruas Tentena Pendolo cukup banyak titik-titik ruas jalan yang berlubang-lubang menganga. Pantauan deadline-news.com group detaknews.id, morowalipost.com, deadlinews.co dan deadlinews.com sejak Minggu (22/12-2024) terdapat puluhan lubang-lubang menganga di ruas jalan Poso, Tentena, Pendolo hingga ke batas Sulteng ke Sulsel (Kayulangi).
Kepala balai pelaksana jalan nasional (BPJN) XIV Palu Sulteng Dadi Murdadi yang dikonfirmasi dan dikirimi foto ruas jalan Selasa (24/12/2024) via aplikasi di whatsAppnya mengaku segera memperbaikinya.
“Baik bang terimakasih infonya segera kami perbaiki tks,”tulis Dadi singkat.
Perlu diketahui bahwa menurut Pasal 273 ayat (1) UU LLAJ, apabila penyelenggara jalan yaitu pemerintah pusat/pemerintah daerah tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan kendaraan dan/atau barang.
Pasal 273 yang menyebutkan setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan kendaraan dipidana kurungan paling lama 6 bulan atau denda maksimal IDR. 12 juta. ***