IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
banner 810x900
banner 810x900
banner 810x900
EkonomiKota PaluLaporan Utama

PT. Bank Sulteng beri tanggapan terkait informasi yang beredar di Media Sosial

51
×

PT. Bank Sulteng beri tanggapan terkait informasi yang beredar di Media Sosial

Sebarkan artikel ini

Antasena (deadlinews.co) – Palu – Menanggapi Kabar Informasi yang beredar di Media Sosial dan Media Lainnya, berikut merupakan pernyataan resmi PT. Bank Sulteng.

“TIDAK BENAR pernyataan salah satu nasabah kami Direktur CV. Citra Rajawali yang menyatakan telah melakukan pemblokiran rekening pada tanggal 20 Desember 2024 dan setelah dilakukan pemblokiran dana dari rekening CV. Citra Rajawali tetap di Cairkan oleh pihak PT. Bank Sulteng di tanggal yang sama,”kata Direktur Utama (Dirut) Bank Sulteng Ramiyatie melalui humasnya Abdu Borman dalam rilisnya Kamis (23/1/2024) yang disampaikan ke redaksi deadline-news.com group.

Menurutnya bahwa proses penarikan dana pada tanggal 20 Desember 2024 melalui Rekening Giro CV. Citra Rajawali TELAH SESUAI dengan ketentuan yang berlaku dengan menggunakan Media Cek dan Telah Sesuai dengan Speciment yang ada di PT. Bank Sulteng;

“Jenis Cek sebagai media pencairan dana dari rekening giro yang berlaku di PT. Bank Sulteng adalah jenis Cek atas unjuk yang artinya adalah cek yang dapat dicairkan oleh siapa saja yang membawa cek tersebut,”jelas Abdu.

Abdu mengatakan Cek ini tidak mencantumkan nama penerima dana. Cek atas unjuk juga dikenal dengan nama Aan Tonder atau Bearer Cheque.

“Cek ini biasanya digunakan ketika pembayaran harus dilakukan secara tunai dan tanpa syarat tambahan, bahwa terhadap penguasaan Cek milik CV. Citra Rajawali merupakan tanggung jawab Direktur CV. Citra Rajawali sebagaimana telah tertuang dalam klausula pembukaan rekening giro,”ungkap Abdu.

Kata Abdu olehnya Penyerahan Cek kepada seseorang berinisial R yang merupakan pegawai pada Dikjar Provinsi Sulawesi Tengah yang mana maksud pencairan cek tersebut dikarenakan pihak CV. Citra Rajawali memiliki sangkutan pekerjaan dengan Dikjar Provinsi Sulawesi Tengah, sehingga dapat dipastikan penarikan dana atas sepengetahuan Direktur CV. Citra Rajawali.

“Terhadap pemberitaan negatif yang menyudutkan dan merusak Reputasi PT. Bank Sulteng, kami menyampaikan kepada Direktur CV. Citra Rajawali agar segera memberikan klarifikasi dan mau duduk bersama membahas permasalahan yang telah dituduhkan kepada PT. Bank Sulteng,”ujarnya.***

 

 

IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 600X200