Antasena (deadlinews.co)-Palu-Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang, akhirnya penyidik kejaksaan tinggi (Kejati) Sulteng menahan tersangka (TSK) dugaan korupsi di badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) sulawesi tengah Kamis sore (6/6-2024) sekitar pukul 17:27 wita.
Adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Bawaslu Sulteng Sakila Labenga (SL) sebagai Tersangka yang ditahan itu. SL dibawa ke Lapas Kelas III perempuan di desa Maku Kabupaten Sigi.
SL diduga terlibat tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah pilkada Gubernur Sulteng Tahun 2020 dari Pemprov Sulteng ke Bawaslu Sulteng yang bersumber dari APBD Pemprov Sulteng tahun anggaran 2020.
“Penyidik tindak pidana korupsi pada bidang Pidsus Kejati Sulteng telah melakukan Penahanan atas Tersangka SL selaku PPK dalam Penggunaan Dana Hibah Pemprov Sulteng pada pelaksanaan Pilgub th 2020,”Kata Kasi penkum Kejati Sulteng Laode Sofyan, SH.
Sofyan mengatakan jumlah kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan BPKP Perwakilan Sulteng sebesar Rp. 903.629.818. Dan atas kerugian negara itu SL disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidan Korupsi.
Untuk diketahui pagu anggaran dana hibah ke bawaslu tahun 2020 sebesar Rp, 56 miliyar dibagi ke lima kabupaten yang tidak melakukan pilkada Kabupate tapi hanya Pilgub yakni masing-masing kabupaten :
1. Donggala Rp, 10.457.567.000 realisasi Rp, 9.178.505.691 (2020)
2. Parigi Moutong (Parimo) Rp, 14.848.591.000 realisasi Rp, 11.623.877.235.(2020).
3. Morowali Rp,6.745.646.000 realisasi Rp, 5.981.018.361 (2020)
4.Bangkep Rp, 7.798.370.000 realisasi Rp, 6.150.155.900 (2020)
5. Buol Rp, 7.171.573.000 realisasi Rp, 5.488.357.541 (2020).
6. Bawaslu Provinsi Rp.8.978.253.000 realisasi Rp, 2.820.669.247
Kemudian tambahan anggaran Bawaslu 2021 masing-masing di lima kabupaten
1. Provinsi Rp.6.157.583.753 realisasi Rp.2.084.516.935
2. Donggala Rp.1.279.061.309 realisasi Rp.899.512.00p
3. Parimo Rp.3.224.713.765 realisasi Rp.802.113.000
4. Bangkep Rp, 1.646.214.100 realisasi Rp, 689.111.000
5. Morowali Rp.764.627.639 realisasi Rp.359.461.000
6. Buol Rp,1.323.215.459 realisasi Rp,619.936.599.
Setelah SL siapa yang akan menyusul sebagai tersangka, apakah pejabat Bawaslu ataukah Komisioner, ikuti perkembangan selanjutnya di deadline-news.com group, morowalipost.com, detaknews.id dan deadlinews.co. Kasus dugaan korupsi di Bawaslu ini dilaporkan oleh koalisi rakyat anti korupsi (KRAK) tahun 2022 lalu. Dan ditindak lanjuti oleh Kejati Sulteng. ***