IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
hukum & TipikorKota PaluLaporan Utama

Polsek Paltim Tangkap Pelaku Curanmor di Kota Palu

72
×

Polsek Paltim Tangkap Pelaku Curanmor di Kota Palu

Sebarkan artikel ini

 

Iling (deadline-news.com)-Palusulteng – Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Timur (Paltim) menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jl Juanda, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu Sulawesi Tengah.

Tersangka MT alias Aco (30) pekerjaan juru parkir beralamat di Jl Cut Mutia, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur.

Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno , S.I.K.,M.I.K mengatakan penangkapan itu atas dasar laporan polisi nomor: Lp-B/75/XI/2021/ Res Palu/Spkt I/Sek-Paltim.

Menerima laporan pengaduan itu, Kapolsek Palu Timur IPTU Umar menugaskan personelnya untuk melakukan penyelidikan.

“Kejadian itu di Jl.Tadulako, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur hari Selasa kemarin,” kata AKBP Bayu Indra Wiguno, Rabu (10/11-2021).

Adapun, informasi diterima tim Opsnal Palu Timur, bahwa pelaku sedang bekerja sebagai juru parkir di Jl. Juanda.

Polisi langsung menuju ke lokasi itu, dan berhasil meringkusnya.

Kemudian digelandang ke Mako Polsek Palu Timur, hasil introgasi bahwa pelaku mengakui perbuatnya tersebut.

“Barang bukti diamankan 1 motor Honda Revo Warna Hitam Lis Hijau dan 1 HP VIVO warna hitam,” kata AKBP Bayu Indra Wiguno. ***

IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 600X200