IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
banner 506x900
banner 731x900
Kopi PahitLaporan UtamaOpini

Perlu kah membentuk Tim Transisi ?

60
×

Perlu kah membentuk Tim Transisi ?

Sebarkan artikel ini
Foto kopi pahit andi attas abdullah
banner 900x810
banner 900x810
banner 900x810

Lazimnya setiap pemimpin pemerintahan baru selalu membentuk tim transisi.  Kopi

Karena tim transisi akan mengakomodasi dan merumuskan langkah pemerintahan baru itu untuk melaksanakan program-program unggulan yang menjadi visi dan misinya.

Kalau mengacu pergantian kepemimpinan Nasional jaman Joko Widodo dan Prabowo selalu membentuk tim transisi (Jokowi) sedangkan Prabowo disebut tim gugus tugas sinkronisasi.

Tim ini tentunya merumuskan Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang akan digunakan, apakah sudah mengakomodasi pembiayaan program-program prioritas dalam pemerintahannya.

Sebab APBN yang akan berjalan masih membiayai program – program pemimpin sebelumnya.

Lalu bagaimana dengan kepala daerah yang baru terpilih yang akan dilantik pada 20 Februari 2025 ini?

Khususnya Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru terpilih masih diperhadapkan oleh program-program pembiayaan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Gubernur sebelumnya.

Apakah perlu membentuk tim transisi atau tim gugus tugas sinkronisasi?

Menyikapi hal itu Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Sulawesi Tengah 2025-2030 Dr.Anwar Hafid, S.Sos, M.Si – dr. Reny A Lamadjido, Sp.Pk, M.Kes menegaskan tidak perlu membentuk tim transisi atau gugus tugas sinkronisasi.

“Tapi cukup melakukan asesmen atau fit and proper test atau uji kelayakan para pimpinan organisasi perangkap daerah (OPD) yang dapat membantu melaksanakan pemerintahan, urusan wajib dan urusan khusus,”tegas mantan Kepala Desa 7 tahun itu.

Menurut mantan sekcam dan camat itu di salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan jaman pemerintahan orde baru itu, Menteri Dalam Negeri atas nama presiden, kepala daerah terpilih setelah dilantik tidak perlu menunggu 6 bulan untuk memilih dan melantik pejabat yang akan membantunya dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.

“Sehingga tidak perlu membentuk tim transisi dan atau tim gugus tugas sinkronisasi, toh APBD 2025 sudah disahkan, jadi tinggal kita jalankan,”tutur mantan bupati Morowali dua periode itu.

Kata mantan anggota DPR RI fraksi Demokrat itu, untuk menjalankan program-program kerakyatan yang prioritas dapat diusulkan pembahasan dan penetapan APBD perubahan, sesuai dengan arahan Mendagri.

“Saya yakin dan percaya pejabat OPD di pemprov akan membantu dan bersinergi dalan menjalankan program-program pembangunan, kemasyarakatan dan pemerintahan, sehingga tim transisi dan atau tim gugus tugas sinkronisasi tidak perlu kita bentuk, cukup dengan kepala-kepala OPD yang ada, tinggal dilakukan penyesuaian sesuai kebutuhan,”tanda politisi Partai Demokrat itu. ***

banner 900x810
banner 900x810
banner 900x810
banner 810x900
IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 810x900
banner 810x900
banner 810x900
IKLAN 600X200