Nanang (deadline-news.com)-Sigisulteng-People Tribunal Pasigala datangi DPRD Sigi Jum’at (12/6-2020). People Tribunal Pasigala ini merupakan elemen masyarakat yang tergabung didalamnya yakni Advokat, LBH SULTENG, LBH Palu, SULTENG BERGERAK, SHI dan WALHI Sulteng.
Ketua People Tribunal PASIGALA Hartati Hartono, SH yang juga Ketua KAI Kota Palu membuka dialog yang langsung diterima Ketua DPRD Kabupaten Sigi Muhamad Rijal Intjenae S.Sos, M.Si bersama Anggota DPRD Kabupaten Sigi Surya.
Ini semua harus kita investigasi bersama tegas Direktur LBH Sulteng Julianer, SH. Sebab kehadiran People Tribunal PASIGALA hadir selain melakukan komunikasi semacam ini, juga menjadikan progres temuan untuk dijadikan tuntutan Hukum.
“Kami akan bekerja dalam skema Non Litigasi dan Litigasi, agar semuanya terang benderang menyikapi tuntutan Hak – Hak Korban,”tegas Julianer.
Usai pertemuan ini, kedua belah pihak bersepakat akan menindak lanjutinya pada pertemuan bersama lintas DPRD Kabupaten dan Kota dengan Provinsi Sulteng.
Dalam uraian masalah yang disampaikan seputar Hak – Hak Korban yang selama ini belum mendapat perhatian di wilayah PASIGALA. Bahkan menurut Ketua People Tribunal PASIGALA hingga saat ini masih seputar pendataan dalam kaitannya realisasi bantuan Rehab dan Rekon tanpa memiliki perhatian atas Hak Keperdataan Korban.
“Inikan soal mekanisme dan komunikasi seperti apa bagi daerah dan pusat soal penyelesaian Hak Keperdataan Korban,” ujar Hartati.
Salah satu Korban yang belum menerima Hak – Haknya yang juga mewakili SULTENG BERGERAK menyampaikan klarifikasi soal dana bantuan yang telah disampaikan pihak Provinsi Sulteng kepada penyalurannya di Kabupaten Sigi.
Sementara, Advokat Rakyat Agussalim, SH menegaskan kembali soal Hak – Hak Korban jangan dijadikan komoditi politik. Dan kita memerlukan komunikasi langsung dalam menyikapi tuntutan Hak – Hak para Korban bencana alam itu.
“Saya berharap, pihak DPRD Kabupaten dan Kota bersama DPRD Provinsi Sulteng dapat bertemu dan kami People Tribunal PASIGALA siap memfasilitasi untuk melahirkan solusi teknis dari tuntutan Hak – Hak Korban,” tegas Agussalim.
Ketua DPRD Kabupaten Sigi Mohamad Rijal Intjenae, mengaku pihaknya selalu merespon keluhan masyarakat terkait hak-haknya akibat bencana.
“Kami sudah berusaha maksimal untuk selalu menjawab dan menindaklanjuti apa saja menjadi keluhan masyarakat korban. Kami tentunya berkoordinasi dengan eksekutif dan ke Propinsi, hingga menunggu keputusan Pusat,” ujar Politisi Golkar Kabupaten Sigi itu. ***