IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
IKLAN 970X350 IKLAN 970X250 IKLAN 970X250
KriminalLaporan Utama

Penangkapan Terduga Pengguna Narkoba, Disinyalir di 86 Polres Matra

26
×

Penangkapan Terduga Pengguna Narkoba, Disinyalir di 86 Polres Matra

Sebarkan artikel ini
IKLAN 970X250 IKLAN 696X408 IKLAN 696X408 IKLAN 970X250 IKLAN 970X250 IKLAN 800X638

Kapolres Matra : “Ya tks infonya, tdk ada lap ke sy”

Bang Doel/Firmansyah Bira (deadline-news.com)-Pasangkayusulbar-Penangkapan mantan Big Boss PT Passokoran wilayah Pasangkayu, Rustam, terkait dugaan keterlibatannya penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu, dibantah keras pihak Kepolisian Resort (Polres) Matra, Rabu, (6/9-2017).

IKLAN 280X280

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Rustam, mantan Big Boss PT Passokoran itu, salah satu perusahaan ternama di Lingkup Provinsi Sulawesi Barat itu, beredar kabar miring tengah diamankan pihak kepolisian setempat pada Selasa (5/9-2017).

Bahkan, penangkapan itu diisukan terindikasi penggunaan Narkoba. Namun penangkapan dugaan pengguna narkoba itu, disinyalir di 86 pihak Polres Matra. Demikian dikatakan sumber deadline-news.com di Pasangkayu via handpone Rabu (6/9-2017) yang minta namanya tidak dilansir.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Matra, AKP Bob Ilham Harahap, SIK, yang ditemui wartawan di kantornya, Rabu (6/9-2017), membantah dengan keras terkait Rustam yang dikabarkan tengah diperiksa di Polres Matra.

Bahkan, perwira berdarah Batak itu terkesan menyembunyikan sesuatu di dalam ruangannya, sampai-sampai enggan menerima wartawan di Ruang kerjanya, dengan alasan di dalam ruang kerjanya tidak ada kursi yang dipakai duduk oleh beberapa wartawan. Ironisnya lagi ruangannya ditutup rapat dan wartawan tidak diperbolehkan membuka dan melihat ke dalam ruangan Kasat Narkoba Polres Matra itu.

“Tak ada pemeriksaan terhadap pak Rustam, ya, kita bicara depan pintu saja soalnya di dalam tidak ada kursi dipakai duduk,” ucap Kasat Narkoba terhadap wartawan.

Menurut AKP Bob Ilham Harahap, informasi yang diperoleh rekan media sama sekali tidak benar, terkait pemeriksaan Rustam yang diduga ditangkap sedang memakai barang haram Narkoba. Hanya saja, kata dia, bagian kesatuan Narkoba yang dipimpinnya tengah melakukan pemeriksaan di sejumlah apotek di Kota Pasangkayu, Selasa kemarin, 5 September 2017.

“Kami sekadar memeriksa apotek semata, jangan sampai terdapat obat-obatan keras yang dijual di apotek di Pasangkayu ini,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Agriani, Amd Kep, salah seorang petugas apotek yang diketahui apotek itu berdampingan dengan kediaman Rustam, mengakui adanya pemeriksaan di apoteknya dilakukan Polres Matra, melalui satuan Narkoba.

“Memang benar ada pemeriksaan dari kepolisian di apotek kami, Selasa kemarin. Bahkan yang memimpin operasi Kasat Narkoba sendiri,” jelas Agriani, adik kandung dari Bidan Fitri Matra tersebut.
Agriani, ketika disinggung terkait Rustam yang diisukan tengah diamankan pihak kepolisian terkait penyalahgunaan Narkoba. Namun ia menegaskan tidak mengetahui persis terkait persoalan tersebut. Hanya saja, Rabu pagi, ia mengetahui Rustam masih ada dikediamannya untuk memesan sarapan pagi.

“Tadi pagi, waktu buka apotek, saya dengar bos (Pak Rustam,red) pesan sarapan. Berarti pak rustam masih ada dikamarnya,” terangnya.

Sementara Rustam, Eks Big Boss PT Passokoran itu, yang dikonfirmasi media ini melalui Instagram, terkait keberadaanya, pria paruh baya itu mengakui berada di Kota Makassar saat ini (Rabu kemarin 6/9-2017)).

Ketika disinggung, terkait isu dirinya tengah diperiksa di Polres Matra, ia membenarkan kabar tersebut. Hanya saja, pemeriksaan itu fokus pada apotek. Sehingga ia mengakui ikut terlibat melengkapi administrasi dan lain-lainnya.

“Saya di Makassar dik, terus memang iya saya diperiksa soal apotek dan administrasinya, Selasa Pagi kemarin (5/9-2017),” pungkasnya, melalui akun Instagramnya.

Pengakuan Rustam itu agak janggal, sebab Rustam bukanlah pemilik apotek itu. Bidan Fitri selaku pemilik Apotek yang dimintai keterangannya mengaku sudah bertahun-tahun tidak berkomunikasi dengan Rustam. Tapi dirinya membenarkan jika tempat apoteknya itu milik rusatam yang dikontrak Rp, 25 juta pertahun.

Kapolres Mamuju Utara AKBP. Yanuar Widianto, S.Ik yang dikonfirmasi via pesan singkat di nomor handponenya 08128980199X, menuliskan pihaknya tidak menerima laporan. “Ya tks Infonya, tdk ada lap ke saya,”tulis Kapolres.

Kemudian pesan singkat berikutnya Kapolres mengarahkan menemui Kasat Narkoba. Dan meminta wartawan jangan berpikir negatif, silahkan datang ke kantor temui beliau. “Silahkan temui Kasat narkoba tks. Jangan berpikir negatif silahkan dtg ke kantor temui beliau. Temui pak waka, nanti sy sms waka sy di Makassar,”tulis Kapolres Yanuar lagi. ***

IKLAN 768X437 IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 600X200