Rahmadi M (deadline-news.com)-Tolitolisulteng- Terkait aksi unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Tolitoli mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Sulteng cabang Tolitoli, Kajati Sulteng melalui Kasi Penkum Kejati Sulteng Reza Hidayat. SH.MH mengapresiasi aksi di kantor Kejakasaan Negeri (Kejari) Tolitoli Kamis (21/10-2021), berlangsung aman dan tertib.
Permintaan tuntutan yang di sampaikan HMI Tolitoli kepada Kajari Tolitoli sudah di jawab oleh Kajati Sulteng, yang pada intinya pihak Kajati akan tetap bekerja profesional dalam setiap penanganan perkara dugaan korupsi.
“Kami sangat mengapresiasi aksi teman teman HMI Tolitoli, yang pasti Kajati Sulteng tetap bekerja secara profesional dalam setiap penanganan perkara,” Kata Reza Hidayat. SH.MH.
Reza menjelaskan penanganan perkara tidak hanya tergantung pada permintaan keterangan, data berupa dokumen, surat yang diperoleh juga perlu dipelajari dan ditelusuri kebenarannya, dan itu juga merupakan bagian dari penyelidikan.
“Selama tidak melakukan permintaan keterangan bukan berarti tidak ada perkembangan, mempelajari kebenaran dugaan juga termasuk bagian penyelidikan,”ungkapnya
Intinya penanganan dugaan penyimpangan dana CSR Bank Sulteng cabang Tolitoli yang di peruntukan untuk masyarakat miskin terdampak Covid-19 masih berlanjut di dalami penyelidik karena masih tahap penyelidikan, dan dalam waktu dekat sudah ada kesimpulan.
“penyelidikan masih berlanjut, semoga dalam waktu dekat sudah ada kesimpulan, di tunggu saja rilisnya,, yang jelas ada perkembangan minggu depan,” ujarnya.
Di hari yang sama, selain aksi HMI cabang Tolitoli digelar di Kejari Tolitoli, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Madako Tolitoli, menggelar aksi kamisan di pintu masuk taman kota lapangan Hi.Hayun.
Sejumlah mahasiswa, yang menggelar aksi di pintu masuk Lapangan Hi Hayyun tersebut, selain bergantian melakukan orasi, mereka juga membentangkan spanduk serta poster berisi tuntutan mereka.
Fahri selaku koordinator aksi, mengatakan aksi yang mereka lakukan tersebut mengangkat isu secara nasional yang hingga saat ini tidak tuntas bahkan dilupakan oleh pemerintah maupun penegak hukum.
“Banyak sekali kasus, khususnya pelanggaran HAM, maupun penanganan hukum yang tidak berkeadilan, tidak dituntaskan bahkan dilupakan, untuk itu kami hadir disini, hari ini, untuk mengingatkan. Dan khusus didaerah ini, ada kasus dugaan korupsi dana CSR, dan dengan tegas kami ingatkan kepada Kejati Sulteng, jangan main-main dengan kasus tersebut, jangan sampai ‘masuk angin’ harus segera diselesaikan,” tegas Fahri.***