Peredaran narkoba di Indonesia memang sangat mengkhawatirkan. Bagaimana tidak, aparatur negara ikut bermain didalamnya.
Baru-baru ini 11 anggota Polri tertangkap menjual narkoba yang merupakan barang bukti tersangka narkoba seberat 1 kilogram di Sumatra.
Ke 11 bintara dan perwira polisi di Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara itu, terlibat penjualan kembali sabu hasil tangkapan. Selain belasan polisi, kasus ini juga melibatkan tiga gembong narkoba.
Narkoba di seputar aparat negara itu mulai dari oknum Polisi, ASN, Sipir Penjara hingga anggota DPR.
Beberapa hari lalu dua ASN Lapas kelas II A Petopo Palu Sulawesi Tengah ditangkap Polisi terkait kepemilikan narkoba jenis sabu – sabu seberat 4 kilogram.
Dan lebih parah lagi Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menemukan dugaan transaksi keuangan terkait jual beli narkoba senilai kurang lebih Rp 120 triliun.
Kalau begini keadaannya negara dan anak bangsa dalam keadaan berbahaya. Bagaimana tidak peredaran narkoba sudah tak terbendung lagi.
Dapatkah narkoba itu diberantas di negeri ini, jika aparat negara ikut terlibat didalamnya? Semoga. ***