Mahdi Rumi (deadline-news.com)-Tolitolisulteng-Mantan Bupati Tolitoli dua priode Moh Saleh Bantilan dimintai keterangan oleh tim tipidkor Polda Sulteng di ruangan pemeriksaan reskrim polres Tolitoli.
Mantan Bupati Moh Saleh Bantilan mendatangi polres Tolitoli pada hari Selasa 27 Juli 2021 guna dilakukan pemeriksaan, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Adalah proyek inivasi wisata rakyat di pulau kapas kecamatan Dakopamean kabupaten Tolitoli pada kantor dinas pariwisata tahun anggaran 2019 dan tahun anggaran 2020 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tolitoli dengan total nilai HPS tahun 2019 sebesar Rp 948.005.840.036 dan total nilai HPS tahun 2020 sebesar Rp.646.908.086,62.
Proyek tahun anggaran 2019 dan 2020 sebesar itu diduga dilaksanakan dilokasi bukan asset milik pemda kabupaten Tolitoli, sebagaimana yang dimaksud dalam undang – undang Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tidak pidana korupsi yang telah diubah dengan undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Seperti diketahui pulau Kapas yang terletak di desa Kapas kecamatan Dakopemean kabupaten Tolitoli diclaim oleh mantan Bupati Tolitoli itu dengan sejumlah bukti yang ada.
Moh Saleh Bantilan mantan Bupati tolitoli diperiksa oleh AKP DEDI SISWADI kanit I subdit III tipidkor ditreskrimsus polda Sulteng di ruang satuan reskrim Polres Tolitoli.
Selain mantan Bupati Ale Bantilan, juga kepala dinas pariwisata kabupaten Tolitoli Urip Halim bersama Nurmansyah selaku PPK yang juga sebagai kepala bidang pengembangan kawasan destinasi wisata dan sejumlah orang-orang yang terlibat dalam proyek itu.
Nurmasyah selaku PPK yang juga kabid pengembangan distinasi wisata saat ditemui dikantornya mengakui diperiksa terkait adanya dana APBD yang dikucurkan pada lahan mantan Bupati Tolitoli di pulau kapas.
“Benar diperiksa terkait proyek destinasi wisata pulau Sabang tahun anģaran 2019 dan tahun 2020″kata Nurmansyah yang akrab disapa Maman.
Menurutnya destinasi wisata Taragusung tidak jauh beda dengan pulau Kapas yang juga didanai dari APBD.
Begitupun kepala dinas pariwisata yang dihubungi lewat telepon mengakui mendapat panggilan terkait proyek pulau kapas itu.
“Iya pak saya sementara menuju polres terkait pemeriksaan proyek pulau sabang” aku Urip.
Sementara mantan Bupati tolitoli Moh Saleh Bantilan yang dikonfirmasi melalui pesan singkat di nomor whatsappnya mengatakan,,”ditanyakan saja keperiksanya disitu jelas”kata Moh Saleh,,dan juga saya sampaikan milik wabup Rahman juga milik pribadinya, ada pemda bangun macam-macam, kau tanya saja sama wabup Rahman,” kata Moh Saleh Bantilan.
AKP Dedi Siswadi kanit I subdit III tipidkor ditreskrimsus polda Sulteng yang dihubungi untuk dilakukan konfirmasi lewat telepon genggamnya di nomor 082260999XXX tidak memperoleh jawaban termasuk di nomor whatsapnya. ***