IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
Kota PaluLaporan UtamaPolitik

Longki Djanggola menyarankan KPU Sulteng segera menyelesaikan tugasnya sebelum batas waktu yang ditentukan

3
×

Longki Djanggola menyarankan KPU Sulteng segera menyelesaikan tugasnya sebelum batas waktu yang ditentukan

Sebarkan artikel ini

Antasena (deadlinews.co) – Palu – Anggota Komisi II DPR RI, Drs.H.Longki Djanggola, M.Si menjawab media ini sesaat setelah tiba di Palu dari Jakarta Rabu (11/12-2024), menyarankan pihak penyelenggara yakni komisi pemilihan umum (KPU) Sulawesi Tengah segera menyelesaikan tugasnya sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Sehingga jika masih ada persoalan yang dianggap mengganjal, iya ada jalurnya. Makanya kalau proses rekapitulasi hasil pilkada masih terus tertunda sampai batas waktu yang telah ditentukan sebagai mana aturan yang berlaku, akan mempengaruhi proses selanjutnya bagi yang mau melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK),”ujar mantan Gubernur Sulteng dua periode itu.

Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng itu menegaskan mestinya semua pihak harus memahami dengan cepat dan tepat waktu penetapan pemenang hasil Pilkada, sehingga prosesnya juga cepat ke MK.

Disinggung soal hasil Pilgub Sulteng yang sudah menunjukkan salah satu pasangan calon (Paslon), sebagai peraih suara terbanyak, Longki mengatakan seperti yang disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani menghormati keputusan KPU yang telah menetapkan pasangan calon pemenang, seperti di DKI Jakarta Pramono Anung-Rano Karno sebagai pemenang di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.

“Kita menghormati dan menjunjung tinggi atas apa yang sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum terhadap hasil Pilkada yang diumumkan oleh KPU di Jakarta. Begitupun Pilgub Sulteng,”kata mantan Bupati Parigi Moutong dua periode itu mengutip pernyataan Ahmad Muzani.

Meski begitu, kata Longki semua pihak juga harus menghormati rencana gugatan perselisihan hasil pemilu yang akan dilayangkan pihaknya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk diketahui hasil rekapitulasi perhitungan suara secara berjenjang di KPU dari tiga paslon sudah diketahui perolehan suaranya yakni masing-masing :

Pasangan calon (Paslon) yakni nomor urut 1, Ahmad Ali – Abdul Karim Al Jufri yang bertagline BERAMAL memperoleh suara sebanyak 621.693.

Kemudian Paslon nomor urut 2, Anwar Hafid – Reny A. Lamadjido yang bertagline BERANI mendapatkan suara sejumlah 724.518.

Dan paslon nomor urut 3, Rusdy Mastura – Sulaiman Agusto Hambuako dengan tagline SANGGANIPA mendapatkan suara sejumlah 263.950.

Sedangkan Selisih perolehan suara antara paslon nomor urut 1 Beramal dengan nomor urut 2 Berani sebanyak 102.825 suara.

Sampai berita ini naik tayang pleno hasil rekapitulasi di KPU Sulteng masih menyisakan satu kabupaten yakni Morowali.

Pleno KPU terkait hasil rekapitulasi Morowali ini masih diwarnai perdebatan sengit atara saksi masing-masing Paslon dengan komisioner KPU, sehingga penetapan pemenang masih tertunda hingga hari ini. ***

IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 600X200