Antasena (deadlinews.co) – Palu – Kejaksaan Negeri Palu (Kejari) Palu sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan mobiler di Dinas Pendidikan kota Palu Sulawesi Tengah senilai kurang lebih Rp, 1,4 miliyar tahun anggaran 2024.
Proyek itu bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024. Dan dikerjakan jelang pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Penyelidikan awal dugaan korupsi pengadaan mobiler itu, Kejari Palu membentuk tim khusus. Setelah melalui proses penyelidikan tim khusus Kejari pun menaikkannya menjadi penyidikan.
Namun begitu pihak penyidik Kejari masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh badan pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulteng di Palu.
Proyek mobiler ini diduga dikerjakan oleh kontraktor yang tidak memiliki perusahaan sendiri, tapi menyewa perusahaan orang lain.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palu Mohammad Rohmadi SH, MH yang dikonfirmasi deadline-news.com group detaknews.id, morowalipost.com dan ikrapost.com Rabu pagi (23/7/2025) dan Minggu pagi (27/7/2025), di Palu membenarkan pihaknya sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan kota Palu, terkait proyek mobiler tahun 2024.
“Saat ini kami sedang menyidik dugaan korupsi proyek mobiler di Dinas apendidikan kota Palu, hanya saja masih menunggu hasil audit BPKP untuk menetapkan tersangka,”aku Kajari Palu Rohmadi.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan kota Palu Hardy yang di konfirmasi deadline-news.com group detaknews.id, morowalipost.com dan ikrapost.com via messenger di akun facebooknya Hardy Virgo Selasa (22/7/2025), sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi terkait dugaan korupsi pengadaan mobiler itu. ***


























