Mahdi Rumi (deadline-news.com)-Tolitolisulteng – Informasi yang dihimpun Mahdi Rumi dari deadline-news.com di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli Senin (30/7-2018) para calon tersangkan dalam kasus dugaan korupsi pasar Salumbia Dondo ini sudah dikantongi Kajari Suhardjono, SH, MH. Namun belum dipublikasikan.
“Pada saatnya nanti akan disampaikan siapa – siapa saja orangnya,”ujar Kajari Suhardjono.
Menurutnya terkait dugaan korupsi proyek Pasar Salumbia Dondo, Kejari memulai penyelidikan pada bulam Mei 2017, dan ditingkatkan statunya menjadi penyidikan disekitar akhir Desember 2017 lalu.
Diantara nama-nama yang telah diperiksa yakni mantan Kadis Perdagangan Drs.Lukman Abdullah, SH dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Richard. Dari sekian nama yang telah diperiksa itu, belum diketahui siapa saja yang akan menajadi tersangka.
Paket proyek ini menggunakan dana alokasi khusus (DAK), dari kementrian perdagangan tahun 2016 dengan pagu anggaran Rp,9.445.675.000 yang dikerjakan oleh perusahaan PT. Dwipa Perkasa.
PPK proyek pasar itu Richard sudah beberapa kali diperiksa penyidik, sejak dimulai penyelidikan, hingga dinaikkan statusnya, menjadi penyidikan meskipun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun penyidik kejaksaan sudah mengantongi nama-nama calon bakal tersangka tersebut.
Diperoleh informasi dikejaksaan Tolitoli, pihak perusahaan pernah 2 kali dipanggil penyidik, namun belum memenuhi panggilan.
Richard selaku PPK mengakui kalau proyek pasar salumbia itu pekerjaannya sudah rampung selesai.
“Kalau pekerjaannya itu sudah selesai, sehingga dananya pun sudah dibayarkan, dan kalau ada yang menjadi temuan penyidik, ya kita ikuti saja “kata Richard dengan pasrah.
Sementara mantan kadis perdagangan Tolitoli Drs. Lukman Abdullah, SH saat dikonfirmasi juga mengakui kalau pekerjaan itu sudah dikerjakan sesuai gambar dan petunjuk tekhnis.
“Saya kira pekerjaan pembangunannya tidak ada masalah karena sudah dilaksanakan sesuai petunjuk dalam kontrak,”kata Lukman.
Lukman mengatakan dalam proyek itu kan ada konsultan dan pengawasnya, kalau toh memang ada pekerjaan yang kurang, mestinya konsultan pengawas juga bertanggung jawab.
Apalagi kata Lukman pekerjaan proyek tersebut sudah selesai, dan sampai sekarang belum ada laporan temuan dari BPK, begitupun dari Inspektur jendral kementrian Perdagangan, atas pembangunan proyek pasar Salumbia itu. ***