IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
banner 650x700
banner 650x700
banner 650x700
AdvetorialLaporan UtamaMorowali

Insentif Pengelola Rumah Ibadah di Morowali Naik Rp, 1 Juta Perorang

235
×

Insentif Pengelola Rumah Ibadah di Morowali Naik Rp, 1 Juta Perorang

Sebarkan artikel ini
foto Pj Bupati Morowali Ir.H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr, MP saat mengumumkan kenaikan insentif pengelola rumah ibadah di kecamatan Witaponda dan Bumiraya. foto kominfo morowali/deadlinews.co.
banner 900x810
banner 900x810
banner 900x810

Antasena (deadlinews.co)-Morowali-Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr., M.P, didampingi Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Abdul Muttaqin Sonaru, SP, Staf Ahli Bidang Kesra, Abd. Malik Hafid, S.H.I., M.Si, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Kemasyarakatan, Drs. Ichwan Bachmid, Kepala Bappelitbangda, Hasyim, S.P, Plt. Kadis Perumahan dan sejumlah pejabat eselon III lainnya, menggelar kunjungan kerja (Kunker) di Kecamatan Witaponda dan Kecamatan Bumi Raya pada Rabu (5/6/-2024).

Kunjungan tersebut, selain evaluasi kinerja petugas pengelola rumah ibadah juga mencari solusi segala persoalan yang ada di Kecamatan Witaponda dan Kecamatan Bumi Raya.

Dalam kunjungannya, Pj. Bupati, Rachmansyah Ismail, mengumumkan kenaikan insentif bagi petugas rumah ibadah pada kedua kecamatan itu.

Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi dan perhatian pemerintah daerah terhadap dedikasi para petugas rumah ibadah yang telah berperan penting dalam menjaga harmoni dan kesejahteraan masyarakat.

Dikesempatan tersebut, Rachmansyah Ismail bertemu langsung dengan para petugas rumah ibadah, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Dalam dialog yang hangat dan penuh keakraban, Rachmansyah Ismail  menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan para petugas rumah ibadah melalui kebijakan kenaikan insentif ini.

“Petugas rumah ibadah adalah pilar penting dalam kehidupan sosial dan spiritual masyarakat. Kenaikan insentif ini merupakan bentuk apresiasi kami terhadap kontribusi mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rachmansyah Ismail  menjelaskan bahwa kenaikan insentif sebesar 1 juta rupiah perorang bagi petugas rumah ibadah merupakan tambahan gaji yang sudah ada sebelumnya, ini berlaku untuk semua petugas rumah ibadah, termasuk petugas kebersihan, imam masjid, pendeta gereja, pemimpin pura, serta penjaga klenteng, di Kecamatan Witaponda dan Bumi Raya.

Kenaikan insentif ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang lebih memadai sehingga para petugas dapat lebih fokus dan semangat dalam menjalankan tugas-tugas keagamaan
sosial dan spiritual.

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa kepemimpinan Rachmansyah Ismail di Morowali tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang humanis dan berkelanjutan. ***

IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 700x900
banner 731x900
banner 810x900
banner 810x900
banner 810x900
banner 810x900
IKLAN 600X200