“Bupati Morut di Lapor Ke Komisi Pemberantasan Korupsi“
Bang Doel (deadline-news.com) – Diduga rugikan Negara Rp,7,2 miliyar, Bupati Morowali Utara (Morut) Ir.Atripel Tumimomor dilapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dua bulan lalu yakni Senin (4/6/2018) oleh, SABER KORUPSI (Satuan Komando Sapu Bersir Korupsi).
Adalah Hisam Kamaludin bersama kawan-kawannya yang melaporkan Bupati Morowali Utara Aptripel Tumimomor ke lembaga anti rasuah itu.
Kata Hisyam Bupati Morut Atripel Tumimomor bersama staf khususnya Ir. Asman Loliwu dugaan terlibat korupsi pembebasan lahan persiapan pembangunan area perkantoran Pemda di Desa Korolama Kecamatan Petasia kabupaten Morowali Utara Provinsi Sulawesi Tengah.
Hisyam menerangkan bahwa tanah seluas sekitar 45 Ha itu, sudah dibebasakan dan telah dibayarkan kepada 8 orang ahli waris (pemiliknya) sejak tahun 2016 dan 2017.
“Untuk memuluskan rencana dugaan perampokan uang rakyat dalam proses pembebasan lahan tersebut , Bupati Morut mengangkat Ir. Asman Loliwu selaku staf Khusus Bupati Non PNS bidang pembangunan dengan SK Nomor : 800/345/BKPMSDM/II/2017 tanggal 20 februari 2017”tutur Hisyam.
Hisyam menjelaskan bahwa pada saat penetapan APBD Kab Morowali Utara tahun anggaran 2017, belanja tanah hanya Rp. 2,5 . Namun setelah penetapan APBD Perubahan menjadi Rp. 6 miliar.
Menurut Hisyam, pengakuan Ketua Komisi III DPRD Morowali Utara saudara Ir. Ferry Siombo dari Fraksi Partai Demokrat ke dirinya, bahwa tambahan anggaran belanja tanah sebesar Rp. 3, 5 miliar tersebut, tidak melalui proses pembahasan dan persetujuan DPRD Kabupaten Morut pada APBD Perubahan tahun 2017. Hal senada juga dikatakan wakil ketua DPRD Morut H.Abuddin Halilu.
“Anggaran proyek pembebasan lahan perkantoran Bupati Morowali pada pembahasan dan penetapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) baik di APBD Pokok maupun di perubahan pada 2017 hanya dicantumkan gelondongan, yakni anggaran pengadaan tanah perkantoran pemerintah daerah kabupaten Morowali. Jadi tidak ada rincian secara spesifik berapa harga permeter, berapa luas yang akan diadakan? Bahkan saat penentuan harga dan lokasi DPRD Morut tidak pernah dilibatkan sama sekali, tapi hanya pihak eksekutif (Bupati) bersama jajarannya yang menentukan sendiri,”aku politisi Partai Golkar Abuddin Halilu menjawab deadline-news.com Sabtu (4/8-2018), di Kolonedale.
Kembali keketerangan Hisyam bahwa dari jumlah anggaran belanja tanah sebesar Rp. 6 miliar tersebut, telah dilakukan transfer atau mutasi dari Dinas PPKAD Morowali Utara pada bulan Desember 2017, ke 10 (sepuluh) Nomor Rekening pemilik lahan total Sebesar Rp. 5.527.796.700,00.- untuk pembayaran tanah seluas 25 Ha.
“Modus dan Operandi yang diduga dilakukan Asman Loliwu staf khusus Bupati Non PNS dalam menggasak uang tanah itu sebagaimana keterangan para saksi, adalah dengan cara mengumpulkan 10 (sepuluh) buku rekening pemilik lahan saat akan dilakukan transfer. Setelah dana tersebut masuk ke rekening pemilik lahan, lalu Asman memanggil satu persatu pemilik rekening ke Bank untuk dilakukan pencairan,”tutu Hisyam.
Masih menurut Hisyam proses pencairan dilakukan di Bank Sulteng Cabang/ Capem Morowali di Kolonodale. Para saksi menerangkan bahwa Asman Loliwu bersama calon penerima pembayaran tanah datang ke Bank, lalu Asman menyuruh pemilik rekening bertanda tangan pada lembaran Cek tanpa ada nominal jumlah yang akan dicairkan.
Sementara buku rekening menurut saksi ada ditangan Asman. Setelah dana cair, Asman kemudian memboyong uang tersebut ke kantor bupati. Didalam sebuah ruangan tempat kerja Staf khusus Bupati itu, baru dilakukan pembayaran tanah kepada yang bersangkutan.
Harga permeter tanah awalnya telah disepakati antara Asman dengan pemilik lahan sebesar Rp. 5.000 permeter. Namun Asman berjanji kepada pemilik tanah akan menambah Rp. 1.000 (seribu rupiah), sehingga harganya menjadi Rp. 6.000 permeter.
Menurut Hisyam dirinya telah meminta kesaksian dari para pemilik lahan yang telah dibayarkan biaya ganti rugi oleh Pemda Morowali melalui sang Sataf Ahli Bupati Asman Loliwu.
Berikut daftar nama-nama pemilik lahan yang sudah dibayar Asman Loliwu staf khusus Bupati itu.
(1). Larius Masani pemilik tanah seluas 2,5 Ha yang terletak di Desa Korolama tersebut, dibayar oleh saudara Asman Loliwu sebesar Rp. 150.000.000,00.- ( seratus lima puluh juta rupiah)
sementara uang yang masuk di rekeningnya, sebanyak Rp. 609. 756.550,00. Dan sisanya sebanyak Rp. 454. 756. 550, menurut saksi, diduga diambil oleh saudara Asman Loliwu.
(2). NARLINA LAPASILA, Jumlah transfer dari Pemda Morut ke rekeningnya, sebesar Rp. 559.039.850,00.- Namun yang diterima tunai dari Asman hanya Rp.150.000.000.00,- dan sisanya sebesar Rp. 404.039.850,00.- menurut saksi juga diduga diambil oleh Asman Loliwu.
(3). ALFSON LAPASILA, menerima transfer dari Pemda Morut, sebesar Rp 559.039.850,00. sementara yang diserahkan ke Alfason hanya Rp. 150.000.000.00,- dan sisanya Rp. 404.039.850,00.- menurut saksi juga diduga masuk ke kantong oleh Asman Loliwu.
(4). RUTH MELAN KUASANO, terima transfer dari Pemda Morut sebesar Rp. 559.039.850,00. Namun yang diterima hanya Rp. 120.000.000.00,- dari Asman, dan sisanya Rp. 434.039.850.00,- keterangan saksi diduga ambil oleh saudara Asman Loliwu.
(5). NOFA LAPASILA, Terima transfer dari Pemda Morut sebesar Rp. 446.833.450,00. Namun yang diterima tunai oleh saksi selaku pemilik lahan hanya Rp. 120.000.000.00,- dari ASMAN LOLIWU dan sisanya menurut saksi di ambil oleh saudara Asman Loliwu.
(6). YEPRIL MOLILO alias Om Jefry, Terima transfer dari Pemda Morowali sebesar Rp. 558.702.600,00. Namun yang diterima tunai hanya Rp. 150.000.000.00,- dari sdr. ASMAN LOLIWU. Sisanya menurut Om jef di ambil oleh saudara Asman Loliwu.
(7). TUTI LAPASILA, terima transfer dari Pemda Morut sebesar Rp. 559.039. 850.00,- Namun yang diterima tunai dari saudara Asman Loliwu hanya Rp. 150.000.000.00,- dan sisanya menurut saksi di ambil oleh saudara ASMAN LOLIWU.
(8). RIDEL TIDONDO, terima transfer dari Pemda Morut sebesar Rp. 558.265.000,00.- Namun yang diterima hanya Rp. 150.000.000.00,- dari saudara Asman Loliwu, dan sisanya menurut saksi, Rp. 403.265.000,00.- diambil oleh Asman Loliwu.
Menurut keterangan Ke 8 orang penerima pembayaran ganti rugi lahan tersebut, seminggu kemudian buku rekening mereka baru dikembalikan Asman Loliwu. Saat buku rekening sudah ditangan pemilik lahan, mereka baru ketahui bahwa ternyata jumlah yang di transfer Pemda Morut kerekening mereka cukup besar nilainya. Delapan orang tersebut kemudian datang ke Bank mengecek sisa saldo yang ada dalam rekening mereka yang masih mencapai ratusan juta rupiah itu.
Namun faktanya, saldo yang ada dimasing-masing 8 buku rekening itu setelah dicek di Bank hanya tersisa Rp. 5.000.000,00.-
Khusus untuk STEVEN dan Nandito yang masing-masing miliki luas lahan 2,5 Ha, di lokasi persiapan pembangunan gedung kantor Pemda Morut di Desa Korolama Kecamatan Petasia tersebut, hingga saat ini belum memperoleh pembayaran, sebab buku rekening kedua orang tersebut diduga masih dalam penguasaan Asman Loliwu.
Kedua buku rekening atas nama Steven dan nandito itu, diduga telah masuk dana dari Pemda Morut masing-masing sebesar Rp. 559.039.850,00.
Sementara untuk proses pembayaran ganti rugi lahan area perkantoran seluas 20 Ha pada tahun 2016, Pemda Morut menyiapkan anggarannya melalui APBD sebesar Rp. 3.500.000.000,00.
Dari jumlah tersebut, hanya Rp. Rp. 1.011.625.000, yang dibayarkan kepada 8 orang pemilik tanah .
Diduga Bupati Morut dan Asman Loliwu sudah memperoleh keuntungan mencapai 2.4 Miliar dari sisa pembayaran tersebut.
“Mungkin saja skenario dugaan perampokan yang mereka lakukan berjalan nyaman dan mulus. Sehingga mereka diduga mengulangi kembali drama yang sama pada tahun berikutnya, yang kemudian keuntungan yang peroleh diduga mencapai Rp. 4,8 Miliar. Sebab anggaran belanja tanah tahun 2017 adalah Rp. 6 Miliar. Namun yang dibayarkan kepada 8 orang pemilik tanah hanya mencapai Rp. 1,2 Miliar. Sehingga total keuntungan yang diperoleh sejak tahun 2016 dan 2017 mencapai Rp. 7,2 Miliar,”tandas aktivis Saber Pungli itu.
Kata Hisyam pada tahun 2016 menurut para saksi, Asman Loliwu juga bertindak selaku “makelar” dalam proses tahapan pendataan tanah hingga proses pembayaran.
Delapan orang penerima ganti rugi lahan seluas 20 Ha tahun 2016 tersebut adalah:
(1). Oderman Lapasila. Terima pembayaran tanahnya dari Asman Loliwu sebesar Rp. 150.000.000,00.-.sementara uang yang masuk ke rekeningnya berjumlah Rp. 356.036.850,00.- dan sisanya menurut saksi diambil oleh Asman Loliwu.
(2). HASRIN PALESA . Terima pembayaran tanahnya sebesar Rp. 150.000.000,00.-. sementara uang yang masuk ke rekeningnya berjumlah Rp. 356.036.850,00.- dan sisanya menurut saksi diambil oleh Asman Loliwu.
(3). WEBY YULCELA LAPSILA . Terima pembayaran tanahnya hanya sebesar Rp. 120.000.000,00.-.sementara uang yang masuk ke rekeningnya berjumlah Rp. 356.250.850,00.- dan sisanya menurut saksi diambil oleh Asman Loliwu.
(4). RISKA LESTARI MASANI. Terima pembayaran tanahnya hanya sebesar Rp. 130.000.000,00.-.sementara uang yang masuk ke rekeningnya berjumlah Rp. 320.625.000,00.- dan sisanya menurut saksi diambil oleh Asman Loliwu.
(5). HERAWAN. Terima pembayaran tanahnya sebesar Rp. 150.000.000,00.-.sementara uang yang masuk ke rekeningnya berjumlah Rp. 356.625.000,00.- dan sisanya Rp. 206.625.000,00.- menrut keterangan saksi diambil oles Asman Loliwu.
(6). YOBERSON LAPASILA . Terima pembayaran tanahnya hanya sebesar Rp.75.000.000,00.-sementara uang yang masuk ke rekeningnya berjumlah Rp. 320.625.000,00.- dan sisanya Rp. dan sisanya Rp. 245.625.000,00.- pengakuan saksi diambil oleh Asman Loliwu.
(7). JOHAN LAPASILA . Terima pembayaran tanahnya hanya sebesar Rp. 60.000.000,00.-sementara uang yang masuk ke rekeningnya berjumlah Rp. 356.250.000,00 . dan sisanya Rp.296.625.000,00–
(8). YUL JINGGA LAPASILA. . Terima pembayaran tanahnya hanya sebesar Rp. 120.000.000,00.- sementara uang yang masuk ke rekeningnya berjumlah Rp. 356.250.000,00 dan sisanya Rp. 236.250.000,00.-
Dari anggaran belanja tanah Rp. 3,5 Miliar yang disiapkan pemda Morut tahun 2016, hanya Rp. 2,7 miliar yang ditransfer Pemda Morowali Utara ke 8 nomor rekening pemilik tanah.
Namun pada faktanya , realisasi yang diterima secara tunai oleh 8 orang pemilik lahan secara keseluruhan hanya Rp. 1.011.625.000.
Dan sisanya sebesar Rp. 1.767.073.700 diduga di ambil oleh saudara Ir. Asman Loliwu selaku perantara.
Proses ganti rugi pembabasan tanah kemudian menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulteng.
Saat Asman diperiksa oleh Tim BPK, dirinya mengaku bahwa apa yang ia lakukan dalam proses pembebasan dan pembayaran lahan tersebut, adalah berdasarkan perintah tugas dan Kuasa dari Bupati Morowali utara Ir. Aptripel Tumimomor. Sisa dana mencapai Rp. 7,2 miliar sejak tahun 2016-2017 tersebut diduga kuat mengalir ke Bupati.
“ Keuntungan yang di peroleh Asman Loliwu “sang makelar tanah” dua tahun berturut-turut sejak 2016-2017 tersebut, diperkirakan mencapai Rp. 7,2 Miliar.
Kata Hisyam, pengakuan Asman Loliwu staf Khusus kesanyangan Ipe panggilan kecil Bupati Morut itu, mengaku kalau hasil keuntungan dari pembelian tanah menggunakan uang Negara/Daerah tersebut sudah habis ia bagi-bagi.
Menurut Hisyam beberapa laporan dugaan korupsi yang bakal menjerat Aptripel Tumimomor sang Master Tekhnik itu diantaranya adalah, kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung DPRD Morut, Kasus Pembelian Mobil Robycon, kasus pembebasan tanah asrama mahasiswa di Kota Palu, serta kasus dugaan menerima aliran dana Markus Nari tersangka Korupsi e-KTP di KPK.
“Senin, 20 November 2017 tahun lalu, Aptripel Tumimomor Bupati Morut dilaporkan oleh SABER KORUPSI ke KPK terkait dugaan TPPU aliran dana Markus Nari hasil korupsi e-KTP mencapai Rp. 8,5 Miliar. yang diduga diberikan ke Ipe Bupati Morut,”jelas Hisyam.
Kata Hisyam hasil interviunya dengan Ahmad Burhanudin Jaksa Penuntut di KPK yang menangani kasus Markus Nari, membenarkan bahwa kasus Markus Nari sedang dalam proses penyidikan.
Jaksa KPK yang ditemui Ketua Umum SABER KORUPSI Hisam kaimudin di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat itu usai pembacaan tuntutan terhadap Setya Novanto terdakwa korupsi e-KTP, telah menyerahkan dokumen dan informasi tambahan tentang dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Markus Nari kepada Aptripel Tumimomor pada tahun 2015.
Bupati Morut Atripel Tumimomor yang berusaha dikonfirmasi deadline-news.com di rumah jabatannya pada Rabu sore (1/8-2018) tidak berhasil. Kata penjaga Bupati masih ke acara di Beteleme.
Kemudian melalui pesan singkat Ajudannya di nomor handpone 08232243639X diminta waktu untuk bertemu Bupati Morut Atripel. Jawab ajudan melalui pesan singkatnya kalau mau ketemu besok siang Kamis (2/8-2018).
Besoknya Kamis siang tim investigasi deadline-news.com ke kantor Bupati menemui Bupati Atripel, namun sudah tidak ada. Kemudian ke Rumah Jabatan, tapi juga tidak berada ditempat. Kata seorang penjaga di Rujab, bahwa Bupati Atripel Tumimomor sudah berangkat ke Jakarta sejak pukul 11:00 wita ke Jakarta melalui Bandara Morowali.
“Maaf pak, Bapak Bupati sudah berangkat tadi sekitar pukul 11 ke Jakarta,”akunya singkat. ***