Bang Doel (deadline-news.com)-Pososulteng-Di Media sosial (Medsos) banyak ditemukan penawaran-penawaran investasi yang menjanjika bunga 40-70 persen perhari.
Ada penawaran Investasi perharinya 40 persen, misalnya setoran modal investasi Rp, 2 juta dengan kontrak selama 7 hari, maka pengembalian investasi Rp,800 ribu perhari.
Dengan demikian para investor menerima keuntungan Rp, 5,600,000 selam 7 hari plus modal Rp,2,000,000, sehingga total yang diterima sebesar Rp,7,600,000.
Menyikapi hal tersebut Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Gamal Abdul Kahar dalam sambutannya pada acara OJK
“Kumpul Jurnalis Sulawesi Tengah tahun 2021, dengan thema Kolaborasi dan Sinergi Mewujudkan Kesejahteraan Sulawesi Tengah Rabu (24/11-2021) di Tentena Danau Poso, mengatakan hati-hati dengan penawaran investasi dimedia sosial (Medsos) dengan bunga sangat menggiurkan.
“Bunga investasi 40 persen sungguh tidak masuk akal, dari mana hitungan-hitungannya bunga investasi begitu besar. Olehnya sebaiknya masyarakat berhati-hati, jangan muda tergiur,”ujarnya.
Menurutnya banyak penawaran yang modusnya memberikan keuntungan besar. Padahal itu modus penipuan.
Hal senada juga dikatakan Kasubag Edukasi dan Perlindungan konsumen OJK Wahyu Krisnanto.
Salah satu surat keterangan terkait treding investasi forex yang diperkihatkan ke wahyu dianggapnya palsu.
“Palsu ini, waspada penipuan,”kata Wahyu sambil menunjuk surat yang diperlihatkan kepadanya.
Namun begitu Wahyu tidak menepis ada juga investasi treding yang legal.***