IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
banner 650x700
banner 650x700
AdvetorialLaporan UtamaNasional

DPRD Sulteng Dorong Penguatan Regulasi Pendidikan dan Tanggungjawab Sosial Perusahaan

16
×

DPRD Sulteng Dorong Penguatan Regulasi Pendidikan dan Tanggungjawab Sosial Perusahaan

Sebarkan artikel ini
banner 900x810
banner 900x810
banner 900x810

Antasena (deadlinews.co) – Jakarta – DPRD Provinsi Sulteng melakukan kunjungan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ke Kementerian Dalam Negeri, Kamis (3/7/2025). Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, Wakil Ketua DPRD Sulteng Syarifudin Hafid dan sejumlah anggota DPRD Sulteng lainnya turut hadir.

Syarifudin Hafid menjelaskan, kunjungan tersebut untuk melakukan konsultasi atas dua usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Daerah dan Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Pertemuan pertama dilaksanakan di Gedung B Lantai 7 Kantor Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kemendagri. Pada siang harinya, konsultasi dilanjutkan di Ruang Rapat Gedung H Lantai 14 Direktorat Jenderal Produk Hukum Daerah (Ditjen PHD) Kemendagri, dan diterima langsung oleh Kasubdit Wilayah I, Slamet Endarto.

Syarifudin Hafid menjelaskan bahwa pengajuan kedua raperda ini dilandasi oleh kebutuhan daerah yang cukup mendesak. Ia menilai bahwa aspek pendidikan dan peran dunia usaha dalam pembangunan daerah perlu diperkuat melalui payung hukum yang lebih responsif terhadap kondisi di lapangan.

“Kami tidak ingin regulasi di daerah hanya menjadi tumpukan dokumen. Raperda ini lahir dari kebutuhan nyata. Pendidikan adalah fondasi pembangunan, dan tanggung jawab sosial perusahaan merupakan bagian penting dari kolaborasi pembangunan berkelanjutan,” ujar Syarifudin.

Ia juga menambahkan bahwa konsultasi ini penting untuk memastikan bahwa materi muatan Raperda tidak bertentangan dengan norma hukum yang lebih tinggi, serta mendapat penguatan dari Kemendagri agar proses legislasi di tingkat daerah berjalan sesuai koridor.

Dengan langkah ini, DPRD Sulteng menegaskan komitmennya dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas, aplikatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Konsultasi ini diharapkan memperkuat dasar hukum kedua raperda agar segera dapat dibahas dan ditetapkan dalam rapat paripurna.***

IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 700x900
banner 731x900
banner 810x900
banner 810x900
banner 810x900
banner 810x900
IKLAN 600X200