Bang Doel (deadline-news.com)-Pasangkayusulbar-Proyek pembangunan ruangan rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Pasangkayu Sulawesi Barat senilai Rp, 7,184,770,500 itu, volumenya diperkirakan baru mencapai 70an persen.
Sementara waktu pengerjaannya tinggal menghitung hari. Gedung satu dengan konstruksi dua lantai dan 20an kamar masih tersisah waktunya 6 hari lagi, sesuai kontrak tanggal 30 Desember 2021 berakhir.
Sementara item pekerjaannya masih cukup banyak. Yakni pemasangan lantai tegel (tehel), pemasangan AC Central 20aan unit, pemasangan tangga lift dua unit dan pengecetan luar dan dalam gedung.
Sedangkan gedung kedua dengan konstruksi juga dua lantai, kontraknya berakhir tanggal 26 Desember 2021. Dengan demikian tinggal 2 hari lagi tersisa untuk pengerjaannya.
“Kalaupun diberi waktu perpanjangan sampai tanggal 30 Desember 2021 untuk geduang ke dua, maka akan dikenakan denda,”kata pejabat pembuat komitmen (PPK) Proyek dana alokasi khusus (DAK) RSUD Pasangkayu itu Rahim Tagaru menjawab deadline-news.com Jumat (24/12-2021) di kantornya.
Menurut Rahim penambahan waktu pengerjaan dua proyek RSUD Pasangkayu itu bisa saja diberi waktu selama 50 hari setelah tanggal kontrak berakhir.
Hanya saja perlu jaminan bank garansi. Itupun harus volumenya mencapai 85 persen.
“Kalau volumenya mencapai 85 persen ditambah ada bank garansi, maka akan diberikan waktu perpanjangan 50 hari. Hanya saja berlaku denda, sebesar Rp, 7 jutaan perhari,”ujar Rahim.
Rahim menegaskan karena jika diputus kontraknya maka gedung RSUD itu akan mangkrak. Sebab tidak ada anggaran di 2022 untuk biaya pengerjaannya.
“Nanti di 2023 baru dapat dianggarkan untuk kelanjutan pengerjaannya. Apalagi tidak lagi dibiayai melalu anggaran pendapatan dan belanja negara dalam program DAK. Tapi dari dana dau yakni APBD Pasangkayu,”jelas Rahim.
Tapi Rahim berharap rekanan proyek gedung rawat Inap RSUD Pasangkayu itu dapat menyelesaikan pekerjaannya tahun 2021 ini, walaupun harus menerima konsekwesi denda dengan perpanjangan waktu 50 hari setelah masa kontrak berakhir.
Kata Rahim keterlambatan pengerjaan proyek RSUD Pasangkayu itu diakibatkan cuaca tidak mendukung dan kurangnya tenaga kerja.
“Kami sudah meminta rekanannya melakui konsultan proyek untuk menambah tenaga kerja biar cepat pengerjaannya,”terang Rahim.
Kontraktor pelaksana berbendera CV.Cipta Banawa Lestari yang tertulis di papan proyek PT.Cipta Banawa Lestari Afandy Chandra melalui juru bicaranya Samsul Rizak JM menjawab konfirmasi deadline-news.com via chat di whatsappnya Jumat (24/12-2021), mengaku sedang mempersiapkan bank garansinya.
“Sementara pak,”tulis Samsul singkat. ***