Mahdi Rumi (deadline-news.com)-Tolitolisulteng-Maraknya judi ditengah pandemi covid19 di Tolitoli, berhasil digulung Polisi.
Awalnya tim polres Tolitoli ini dipimpin langsung oleh kasat Reskrim Iptu Rijal bersama anggotanya lebih awal menangkap seseorang yang dicurigai sebagai kaki tangan bandar judi kupon putih ini disalah satu tempat di Malosong.
Dari penangkapan UT ini diperoleh keterangan bahwa sebelumnya hasil penjualan judi kupon putih yang dilakukan pihaknya ini, hasil terlebih dahulu disetorkan kepada salah seorang perempuan berinisial HER.
Dan dari HER inilah diketahui uang yang disetorkan dari para pengecer itu pihaknya menyetorkan kesalah seorang bandar berinisial FR yang beralamat di jl. Wahid Hasyim kompleks Vihara kelurahan Baru Tolitoli.
FR pun ditangkap petugas tanpa melakukan perlawanan di kediamannya.
Kasat reskrim Iptu pol Rijal saat dikonfirmasi lewat telepon genggamnya mengakui adanya penangkapan terhadap salah seorang bandar judi kupon putih itu.
“Iya kami menangkap salah seorang bandar judi itu pd sabtu (7/8 2021), di rumahnya, dimana sebelumnya kami menangkap salah seorang pengecer dan dari pengecer ini menyetorkan hasil penjualannya kepada HER. Setelah HER diperoleh keterangan uang hasil penjualannya disetorkan ke FR sebagai bandar, sehingga HER bersama 3 orang lainnya sebagai saksi kami amankan dimako Polres, sementara FR sebagai bandar kita lakukan pemeriksaan,”kata Iptu Rijal.
Menurut iptu Rijal dari tangan tersangka diamankan beberapa barang bukti.
“Dalam penangkapan itu kita mengamankan beberapa barang bukti berupa uang tunai Rp 600 ribu, buku catatan rekapan hasil penjualan kupon putih berserta rekapan angka pemasangan shio,”jelas Rijal.***