Bang Doel (deadline-news.com)-Palusulteng-Dugaan perzinahan yang diduga dilakukan Direktur RSUD Madani dr.Nirwan Parampasi dengan salah seorang honorer atas laporan istrinya ternyata dapat dipidana.
“Jika dalam suatu ruangan atau gedung ditemukan dua orang yang berlainan (beda) jenis dan bukan muhrimnya dapat dipidanakan. Hal ini sesuai asas hukum yang dianut di Negeri ini,”kata praktisi hukum Amirullah,SH menjawab deadline-news.com usai salat Jum’at (19/11-2021) di Palu.
Menurutnya ada saksi atau tidak, tetap dapat dipidanakan dengan dugaan perzinahan. Sebab melanggar kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat Indonesia.
Sebelumnya telah diberitakan terkait dugaan perzinahan salah seorang pejabat Pemprov Sulteng yang dilaporkan oleh Istrinya di Polres Palu memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi, termasuk terlapor.
Adalah NP pejabat pemprov di salah satu Organisasi perangkat daerah (OPD) terduga terlibat perzinahan yang dilaporkan istrinya berinisial FM.
Bahkan NP diduga direbek Polisi di sekretarian komunitas Om dokter di jalan Tanjung Satu atas laporan Istri sahnya bernisial FM itu.
“Terkait kasus Dr. Nirwan masih periksa saksi2🙏. Yakni saksi 3 dan saksi terlapor 2,” kata Kapolres Palu AKBP Bayu lndra Wiguno S.I.K, M.I.K, melalui Humas Polres Palu Aruna Kadek menjawab konfirmasi deadline-news.com Selasa (16/11-2021) via chat di whatsappnya.
Sebelumnya telah diberitakan dugaan penggerebekan Direktur RSUD Madani dr.Niwan Parampasi (NP) dengan tuduhan perzinahan, dibantah keras oleh dr.Nirwan Parampasi melalui penasehat hukumnya (PH) nya Muhammad Ridwan,SH Kamis (11/11-2021).
“Bukan Digerebek, tapi sedang makan di dapur di sekretariat komunitas Om dokter jalan Tanjung Satu Rabu malam (10/11-2021), setelah melakukan pertemuan dengan dokter-dokter. Karena lapar dan capek, makanya tidak langsung pulang, tapi makan dulu. Dan polisi datang menggedor-gedor pintu sekretariat lalu dibukan pintu oleh wanita yang dituduh selingkuhan NP,”ujar pengacara yang akrab disapa Iwan itu.
Menurutnya wanita FN (29) itu adalah karyawan yang dipercayakan menjaga sekretariat dan memang bekerja di RSUD Madani sekaligus merawat Ibu Kandung dr.Nirwan Parampasi.
“Jadi FN bukan istri siri ataupun selingkuhannya, tapi benar-benar profesional bekerja sesuai tugasnya yakni menjaga sekretariat dan merawat Ibu dokter Nirwan,”aku Iwan.
Iwan menegaskan antar dr Nirwan dan Istrinya sudah pisah rumah dan dalam proses gugatan cerai di Pengadilan Agama Palu.
Ia juga menyayangkan pemberitaan media massa yang belum melakukan konfirmasi ke dr.Nirwan Parasmpasi sudah langsung diberitakan.
“Ini urusan keluarga dan privasi, jadi sebaiknya dikonfirmasi dulu lah, biar berimbang,”tandas Iwan. ***