IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
Laporan Utamaparimo

Aktivitas Tambang di Desa Lemusa Gangga Diprotes Masyarakat

141
×

Aktivitas Tambang di Desa Lemusa Gangga Diprotes Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Foto kondisi air keruh di sepanjang sungai dari hulu lemusa gangga diduga karena aktivitas pertambangan emas. Foto dok Pribadi Gafur Y/deadlinews.co

“Ancam Lahan Pertanian Tak Produktif”

Bang Doel (deadlinews.co)-Parigi-Dugaan aktivitas tambang di desa Lemusa Gangga Kecamatan Parigi Selatan Kabupaten Parigi Moutong sulawesi tengah diprotes warga di tiga desa tetangga diantaranya desa Lemusa Gangga, Boyongtongo dan desa Dolago.

Demikian dikatakan ketua gabungan kelompok tani (Gapoktan) Yusran menjawab deadlinews.co group detaknews.id Jumat sore (3/11-2023) via telepone di aplikasi whatsAppnya dari Parigi.

Menurut Yusran aktivitas pertambangan di hulu desa Lemusa gangga itu menjadi ancaman terhadap lahan pertanian masyarakat di tiga desa tersebut.

“Pasalnya air dari sungai Lemusa gangga yang mengairi sawah petani di tiga desa itu sudah keruh, bercampur lumpur dan diduga sudah terkontaminasi dengan cianida,”jelas Yusran.

Menurut Yusra diduga sudah ada sekitar 5 unit alat berat di lokasi pertambang emas itu.

Hal senada juga dikatakan Gafaryunus yang mengaku mewakili para petani terdampak pertambangan di desa Lemusa gangga itu.

Sementara itu Kades Boyongtongo Padang H.Makmur yang dikonfirmasi via telepone whatsAppnya membenarkan informasi dugaan adanya aktivitas pertambangan di desa Lemusa Gangga.

“Bahkan menimbulkan keresaha dan rawan keributan, sehingga tadi jumat pagi (3/11-2023) ada pertemuan warga desa Lemusa Gangga dengan Desa Dolago dan turut hadir aparat kelolisian serta perwakilan dari perusahaan tambang itu,”jelasnya.

Katanya dalam pertemuan itu warga meminta agar aktivitas pertambangan emas yang sudah satu minggu berjalan itu segera ditutup. Namun pihak pertambangan emas di desa Lemusa Gangga itu masih menunggu perintah dari big bosnya.

“Tadi dalam pertemua masyarakat dengan pihak petambang emas diminta agar aktivitas pertambangan dihentikan sebelum terlanjur jauh melangkah, sebab berdampak buruk bagi pertanian warga di tiga desa itu,”terangnya.

Sampai berita ini naik tayang masih dilakukan investigasi dan upaya konfirmasi pihak pemilik perusahaan pertambangan emas yang diduga ilegal itu.

Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong IPTU Salman Putra Pratama yang dikonfirmasi via telepone di whatsAppnya terkait pertambangan emas di desa Lemusa Gangga itu, sampai berita ini naik tayang belum memberikan respon jawaban konfirmasi.***

IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 600X200