IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
IKLAN 970X350 IKLAN 970X250 IKLAN 970X250
hukum & TipikorLaporan UtamaSulbar

Ada Apa Polres Donggala Tidak Tahan Terduga Pelaku Penggelapan CPO?

62
×

Ada Apa Polres Donggala Tidak Tahan Terduga Pelaku Penggelapan CPO?

Sebarkan artikel ini
IKLAN 970X250 IKLAN 696X408 IKLAN 696X408 IKLAN 970X250 IKLAN 970X250 IKLAN 800X638

 

Bang Doel (deadline-news.com)-Pasangkayusulbar-Kinerja Polres Donggala patut dipertanyakan. Ada apa sehingga terduga pelaku penggelapan CPO 48 ton tidak ditahan?

IKLAN 280X280

 

Padahal sudah lebih dari cukup alat bukti yakni ada beberapa orang terduga pelaku yang sempat diamankan bersamaan barang bukti, Pompa air, tandon berisi CPO dan ada juga yang sudah kosong dan TKPnya jelas.

Foto 1 unit mesin pompa yang digunakan memompa cpo untuk dipindahkan dari tangki ke Tong air yang jadi babuk di Polres Donggala. Foto Dok deadline-news.com

 

Hal itu diungkapkan I Wayan Sudarman selaku rekanan PT.Toscano Indah Pratama kepada deadline-news.com di Pasangkayu Selasa (12/10-2021).

I wayan adalah rekanan yang menangani bongkar muat CPO milik PT.Toscano Indah Pratama dari tempat produksi ke pelabuhan Donggala dengan menyewa beberapa mobil tangki angkutan CPO.

Mereka yang diduga pelakunya berdasarkan laporan Polisi sebagai berikut :

1.Solit tempat tanggal lahir Lolitasiburi 27 Juli 1992, alamat Desa Tikke Kec. Tikke kab. Pasangkayu

2.Heritriyadi alamat Pajalele desa kec. Tikke raya.

3.Ikbal kola-kola 30 Maret 1995 alamat Pedanda kec. Pedongga kab.Pasangkayu.

Kata I Wayan kronologisnya sebagai berikut :

Pada hari Kamis tanggal 23 September 2021 diperoleh informasi bahwa ada 5 kendaraan yang mengangkut minyak CPO milik PT. Toscano yang belum sampai di pelabuhan Donggala tempat pembongkaran.

Sementara di perusahaan sudah ada nota barang keluar untuk dilakukan pembongkaran Minyak CPO di Pelabuhan Donggala dengan total 48.000 ton.

Berdasarkan laporan dari pihak manajemen di Pelabuhan bahwa CPO itu belum sampai, maka dilakukan pencarian terhadap kendaraan yang mengakut minyak CPO milik PT. Toscano itu.

Dan berhasil di temukan di PT. TSL, selanjutnya dilakukan pengamanan terhadap pelaku berjumlah 3 supir.

Masih menurut I Wayan keterangan dari para pelaku ini, menjelaskan bahawa pada pukul 00.00 wita saya melakukan pemuatan di PT. Toscano, saya bermaksud untuk mengambil uang jalan di pemilik mobil atas nama Andi Aris alias Roma bertempat di pertigaan jalan masuk PT. Toscano pada saat itu saya diberikan uang jalan.

Kemudian saya di berikan nomor telpon yaitu atas nama Sam dan pada saat saya di jalan saya di telpon oleh pak Sam untuk singgah di depan lapangan watatu.

Pada saat saya sampai di depan lapangan watatu saya langsung di arahkan untuk mengikutinya dan di suruh masuk ke dusun 6 desa watatu kec. Banawa selatan kab. Donggala.

Saat sampai di lokasi saya melihat Hasan selaku humas PT. Toscano indah dan menyuruh saya untuk membongkar muatan.

Dan saya diberitahu oleh Hasan selaku humas PT. Toscano indah untuk tidak takut dikarenakan adanya pihak pengamanan dan pihak perusahaan dan setelah muatan di bongkar saya langsung pulang.

Sementata barang bukti yang telah di amankan di TKP dusun 6 desa watatu kec. Banawa selatan kab. Donggala yakni :

  1. 4 (empat ) tong yang berisikan 5000 liter ( terisi penuh ).
  2. 4 (empat) Tong isi 1200 liter ( 3 tong terisi dan 1 tong tidak terisi).

  3. 1, Mesin kompa yang di gunakan untuk mengompa minyak.

  • 10 jergen isi 35 tidak berisi
  • 1 buah ember
  • total minyak yang di temukan di TKP 25.400 Ton

“Hal tersebut diatas sudah cukup sebagai alat bukti, tapi kok penyidik di Polres Donggala tidak melakukan penahanan. Bahkan beberapa orang sopir mobil Tangki CPO sebelumnya ditahan, tapi kemudian dibebaskan lagi,”tegas I Wayan.

Kasat Reskrim Polres Donggala IPTU Yogi yang dikonfirmasi via chat di whatsappnya Selasa (12/10-2021) terkait perkembangan kasus tersebut belum memberikan tanggapan.

Begitupun dengan Kapolres Donggala AKBP M.Yudi S tidak merespon chat konfirmasi di whatsappnya.

Sementara itu KBO Kasatreskrim Polres Donggala Hisbullah yang dikonfirmasi tidak bersedia memberikan keterangan.

“Mhn maaf pak.. sy blum bs memberikan penjelasan atas hal tsb krn kami ada pimpinan yg lbih berwenang atas hal tsb.
Kami tggu perintah bliau pak,”tulis Hisbullah.***

IKLAN 768X437 IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 600X200