Bang Doel (deadline-news.com)-Pasangkayusulbar-DPRD Kabupaten Pasangkayu paripurnakan rekomendasi laporan keterangan pertangungjawaban Bupati terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan pada tahun anggaran 2017.
Rapat paripurna pemberian rekomendasi itu dipimpin wakil ketua DPRD Yamil Ambo Djiwa, SH dan dihadiri oleh wakil Bupati Pasangkayu Drs.H.Muhammad Saal yang berlangsung Senin Pagi (30/4-2018), sekitar pukul 10:30 wita sampai selesai.
Ketua DPRD Lukman Said, S.Pd, M.Si tak Nampak hadir dalam rapat paripurna pemberian rekomendasi LKPJ Bupati Pasangkayu itu. Demikian juga dengan Bupati Ir.H.Agus Ambo Djiwa,MM tak hadir pada rapat paripurna itu, karena masih bertugas diluar daerah, tapi diwakili oleh wakil Bupati MH.Saal.
Rapat Paripurna pemberian Rekomendari dari DPRD Pasangkayu terhadap LKPJ Bupati Pasangkayu terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah dan penyerapan anggaran yang tertuang dalam Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021, molor dari jadwal yang mestinya pukul 9:30 wita terpaksa baru dapat dilaksanakan pada pukul 10:30 wita, karena tidak kourum. ***