Bang Doel (deadline-news.com)-Donggala–Diduga proyek talud di Dusun 3 Batu Roko, Kecamatan Banawa Selatan Kabupaten Donggala sebagain hanya menempel dipondasi talud lama, sehingga ketika hujan deras dan hantaman ombak keras, talud itu gampang rubuh dan hancur seketika.
Proyek Talud itu dibiayai anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) tahun 2016, yang melekat di Dinas PU Cipta Karya pada satuan kerja pengembangan kawasan pemukiman provinsi Sulteng.
Proyek Talud itu mestinya ada drainasenya dibagian daratan (pemukiman warga), sehingga ketika hujan turun airnya mengalir ke laut kembali, dan tidak mudah rubuh dan hancur. Tapi yang terjadi di dusun 3 batu Roko Desa Lalombi justru tanggulnya dibuat tertutup, dan tanpa drainase. Bahkan dibagian depannya telah dipasangi batako segi tiga. Prekye itu menelan anggaran sebesar Rp,5,075,000,000,
Ada sekitar 60 meter yang ambruk pada proyek talud itu. Kaur Pembangunan Desa Lalombi Abbas membenarkan jika proyek itu cepat ambruk. Menurutnya diduga karena sebagian menggunakan pondasi talud lama. Dan sebagian lagi pondasi baru.
Kata dia proyek itu sangat mengecewakan. Sebab baru dikerjakan sudah ambruk.
“Saya anggap proyek ini gagal sampai rusak begini. Jelas kami masyarakat sangat kecewa. Karena baru bulan oktober selesai dikerjakan, bulan desember sudah ambruk, rugi uang negara,” tandasnya.
Dugaan tersebut dikuatkan kesaksian warga yang membenarkan adanya sebagian tanggul yang tidak dibuatkan galian pondasi baru. Dan sebagain pondasi baru hanya digali sekitar 40 centi meter.
“Ada yang dibuatkan pondasi baru. Tapi sebagian juga hanya menempel di pondasi lama yang dibuat Tahun 2013 lalu,” ujar Kaur Pembangunan Desa Lalombi, Abbas.
Rusaknya tanggul pengaman pantai yang bertujuan untuk peningkatan Infrastruktur Ekonomi Wilayah itu juga sangat disesalkan warga sekitar.
“Saya juga heran, masa baru selesai dikerjakan sudah rusak begini. Padahal anggarannya miliaran,” timpal salah satu warga di lokasi.
Selain menggunakan pondasi lama, proyek yang dikerjakan PT. Prima Sentosa Alam Lestari itu diduga juga tidak sesuai dengan RAB.
Hasil investigasi Jurnalsulteng.com bersama Deadline-news.com pada Sabtu (4/2-2017) pekan lalu menemukan tanggul pengaman pantai/Talud terlihat sebagian sudah terbongkar dan sudah bergeser sekitar 2 meter dari daratan dimana pondasi itu digali. Selain bergeser dari tempat awalnya, beton talud itu sebagaian patah-patah, retak dan kondisinya terlihat hancur.
Sekretaris PU Cipta Karya Andi Ruly Djanggola membenarkan jika proyek itu dianggarkan melalui APBN tahun 2016, yang ditangani Satker Mustaba dan PPK-nya Anshar Mohammad Tasnim, ST.
Sementara itu, PPK Anshar Mohammad Tasnim, ST yang dikonfirmasi via pesan singkat di nomor handpone 0812516080X, Selasa (7/2/2017) siang membantah sebagian proyek tersebut menggunakan pondasi lama.
“Bukan tanggul lama itu pak, tanggul lama berada di garis pantai. Sedangkan Talud kami berada 2m lebih dari garis pantai pak, ada foto-foto proses pak saat pengerjaan, ” bantahnya via pesan singkat di nomor handpone 0812516080X.
Ia juga membantah dugaan galian pondasi yang hanya 40CM. “Galian pondasi 90cm,” kata Anshar.
Selain itu, Anshar juga berdalih jika proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan. “Untuk perbaikan msh dalam tahap pemeliharaan pak, kami sdh instruksikan untuk melakukan perbaikan, Insya Allah hari ini mobilisasi alat beratnya (Selasa 7/2-2017-maksud-red)….Terima Kasih pak,” jelasnya.
Kemudian Juned yang menggunakan perushaan itu (PT.Prima Sentosa Alama Lestari) yang direkturnya bernama Davis Yauhanes, yang dikonfirmasi via whatsApp tidak memberikan jawaban. Kemudian Davis Yauhanes yang dikonfirmasi dikediamannya seputar jalan A Yani tidak berada ditempat. “Maaf pak, Pak Davis Yauhanes lagi ke Jakarta hari Jumat lalu,”kata seorang laki-laki yang tengah menyapuh di halaman rumahnya. ***