Antasena (deadlinews.co) – Palu – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menegaskan bahwa kekayaan sumber daya mineral yang dimiliki Sulawesi Tengah harus dikelola secara bertanggung jawab agar mampu menjadi kekuatan bagi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur saat menghadiri Jambore Pertambangan Sulawesi Tengah Tahun 2026 yang mengangkat tema “Pertambangan Ramah Lingkungan untuk Generasi Mendatang dan Peradaban Berkelanjutan”, di Sriti Convention Hall Palu, Selasa (22/9/2026).
Menurut Wakil Gubernur, Sulawesi Tengah memiliki potensi pertambangan yang sangat besar. Potensi tersebut sekaligus menjadi tanggung jawab bersama agar kegiatan pertambangan tidak hanya menghasilkan nilai ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Kami sangat senang sekali ada tambang-tambang di Sulawesi Tengah, tetapi yang kami harapkan adalah manfaatnya juga dirasakan masyarakat, termasuk melalui penerimaan daerah dan penyerapan tenaga kerja,” ujar Wakil Gubernur.
Berdasarkan data per September 2026, terdapat 151 izin pertambangan mineral logam serta 293 izin mineral bukan logam dan batuan di Sulawesi Tengah. Besarnya jumlah izin tersebut, kata Wakil Gubernur, menunjukkan besarnya potensi sekaligus tanggung jawab dalam memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata.
“Angka tersebut menunjukkan besarnya potensi sekaligus besarnya tanggung jawab kita dalam memastikan kegiatan pertambangan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya
Wakil Gubernur menegaskan, pertumbuhan sektor pertambangan harus berjalan seimbang dengan perlindungan lingkungan. Ia mengingatkan agar aktivitas pertambangan tidak meninggalkan persoalan lingkungan yang pada akhirnya harus ditanggung masyarakat dan generasi mendatang.
“Jangan sampai setelah mereka membuat seperti itu, ke belakang hari berubah lagi seperti yang tidak kita harapkan. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan menjaga keadaan dari tambang ini sendiri,” ujarnya.
Selain itu, Wakil Gubernur meminta para Kepala Teknik Tambang tidak hanya memastikan kegiatan operasional berjalan secara teknis, tetapi juga menjadi pemimpin dalam membangun budaya keselamatan, kepatuhan, profesionalisme, dan keberlanjutan.
“Kalau kita berbicara lingkungan, kita tidak berbicara lingkungan alam saja, tetapi mungkin lingkungan kerja juga,” tegasnya.
Wakil Gubernur menekankan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja merupakan prinsip yang tidak dapat ditawar.
“Tidak ada target produksi yang sebanding dengan satu nyawa manusia,” katanya.
Wakil Gubernur menyampaikan bahwa Sulawesi Tengah masih menjadi daerah yang menarik bagi investor, sehingga investasi pertambangan harus memberikan nilai tambah bagi daerah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, keterlibatan generasi muda penting untuk membangun pemahaman bahwa sumber daya alam yang dikelola saat ini merupakan bagian dari masa depan Sulawesi Tengah.
“Tambang boleh selesai, sumber daya boleh berkurang, tetapi manfaat pembangunan harus tetap hidup. Masyarakat semakin sejahtera, lingkungan tetap terjaga, dan generasi mendatang menerima warisan pembangunan yang layak untuk dilanjutkan,” pungkasnya.
Wakil Gubernur mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan Jambore Pertambangan Sulawesi Tengah 2026 sebagai momentum memperkuat komitmen menuju pertambangan yang ramah lingkungan, aman, produktif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM Sahid Junaidi, S.Kom., M.M., Koordinator Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM RI Ari Hendarwanto, S.T., M.S.E., beberapa unsur Forkopimda Sulawesi Tengah, kepala OPD terkait, serta siswa-siswi SMK Negeri 8 Geologi Pertambangan.***
(Biro Administrasi Pimpinan)


























