Doel (Deadline News/koranpedoman.com)- Pasangkayu – Istri Kepala Desa Lariang Kecamatan Tikke Raya Andi Firdaus bernama Rumania diduga terlibat dalam pusaran korupsi yang melibatkan suaminya. Dari semua saksi yang diperiksa semua menonjok adanya dugaan keterlibatan istri Andi Firdaus dalam hal pendistribusian uang baik ke bendahara maupun ke pihak lain.
Padahal istri kades Lariang tidak masuk dalam struktur pemerintahan Desa, tapi hanya ibu rumah tangga biasa, seperti istri masyarakat kebanyakan. Hal ini menyalahi kewenangannya, sebab urusan pendistribusian uang adalah hak bendahara.
Kasipidsus Kejari Pasangkayu Hidjaz Yunus, SH, MH membenarkan adanya keterlibatan istri Kades Lariang Andi Firdaus atas pendistribusian uang pemerintah desa yang sering disebut ADD baik yang dari APBN maupun APBD. “Ada beberapa saksi yang menyebutkan keterlibatan istri pak Kades mengatur dan mengelola ADD tersebut,”tegas Hidjaz.
Sementera itu Kades Lariang Andi Firdaus mengaku keterlibatan istrinya memberikan uang ke Bendahara hanya membantu. Karena uang tersebut asalnya dari Kades lalu diminta istrinya untuk memberikannya ke bendahara dan pihak lain yang berhak. “Benar istri saya hanya membantu, itupun karena ketidak tahuan saya apakah istri boleh membantu atau tidak,”ujar Firdaus di Pasangkayu Rabu (18/1-2017). ***