IKLAN 160X600
IKLAN 160X600
BuolLaporan Utama

Inspektur Tambang Sedang Turun Ke Bodi

136
×

Inspektur Tambang Sedang Turun Ke Bodi

Sebarkan artikel ini
Foto jajaran polres Buol usai menerima pendemo. Tampak ratusan pendemo tolak tambang di Bodi. Foto Basri/kolase deadlinews.co

“Ratusan Pendemo Desak Polres Tangkap Para Pelaku”

Bang Doel/Basri (deadlinews.co)-Palu-Kisruh dugaan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Provinsi Sulawesi Tengah mendapat perhatian khusus dinas energi sumber daya mineral (ESDM) sulteng.

Hal ini dibuktikan dengan ditugaskannya team inspetur tambang (IT) ke lokasi pertambangan di desa Bodi Buol.

Kepala dinas ESDM sulteng Ir.A.Rachmansyah Ismail, M.Agr,MP menjawab konfirmasi deadlinews.co melalui sambungan whatsAppnya sesaat sebelum take of ke Jakarta Selasa (21/11-2023), mengatakan saat ini inspektur tambang sedang bekerja dilapangan.

“Waslm nti team IT tambang yang sudah turun ke lapangan melaporkannya dan ini memang semua aparat masih disana,”tulis Kadis ESDM yang juga penjabat bupati Morowali itu.

Untuk diketahui Pejabat Fungsional Inspektur Tambang yang selanjutnya disebut Inspektur Tambang adalah PNS yang diberikan tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan, yang meliputi kegiatan Inspeksi Tambang dan Pengawasan Keteknikan.

Sebelumnya ratusan warga desa Bodi datangi Markas Polisi Resort (Mapolres) mendesak pihak Polres Buol untuk menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga dilakukan PT. Rafe Mandiri Perkasa (RMP) di Sungai Bodi.

PT.RMP sendiri hanya mengantongi izin usaha pertambangan jenis bebantuan atau galian C. Tapi diduga nyambi menggaruk emas di sungai dan hutan produktif di desa bodi.

Sehingg massa meminta pihak Polres Buol untuk segera menangkap dan memeriksa pemilik Perusahaan ( Bos Tambang) Heriyanto dan para kaki tangannya.

Koordinator Lapangan (Korlap) Hardi Efendy mengatakan, Kasus penambangan ilegal yang mencatut nama Kapolres dan institusi Kepolisian di Kabupaten Buol, segera ada penindakan serius oleh pihak Polres setempat.

Pasalnya, jelas Hardi integritas dan kewibawaan Polres telah diinjak- injak oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab setelah kasus tersebut terkuak dihadapan publik.

“Pada hal sesuai dengan Undang – Undang No 2 tahun 2002 yang menjelaskan bahwa kepolisian merupakan alat negara yang memiliki fungsi penegakan hukum,” ungka Hardi

Menurutnya, tindakan hukum tegas terhadap perbuatan para oknum yang telah mencatut nama Kapolres dan Institusi Kepolisian dengan dalih menakut-nakuti warga masyarakat setempat yang menolak tambang ilegal tersebut. Sehingga tidak ada alasan bagi pihak polres untuk menunda-nunda proses hukumnya.

“Jelas, hal itu dapat dipidana berdasarkan pasal 378 Kitab undang – undang hukum pidana, yang dalam penjelasannya, barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu dengan tipu muslihat ataupun rangkaian kebohongan dapat diancam dengan pidana penjara maksimal 4 tahun,” urai Hardi

Usai menggelar orasi para perwakilan massa aksi di terima Wakapolres Buol Kompol Johnny Bolang S.Sos., M.H di ruang kerjanya didampingi Kabag Ops AKP Dewa Nyoman Sujendra dan Kasi Propam Ipda Daliyanto.

Dalam pertemuan itu, Wakapolres mengatakan, setelah mendengar tuntutan para pendemo, pihaknya segera berupaya untuk mewujudkan harapan masyarakat Desa Bodi.

Ia juga berjanji akan melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku PETI di Sungai Bodi dan menghentikan aktivitas PETI tersebut.

“Dalam waktu dekat Kami akan melakukan pemanggilan dan memeriksa kepada para oknum yang telah mencatut Nama Kapolres serta Institusi Polres Buol untuk menakut-nakuti warga masyarakat yang menolak tambang ilegal, sesuai laporan masyarakat ada dua oknum tersebut berinisial KM dan AR. Sejumlah penyampaian para pendemo akan kami respon dan segera mungkin akan di proses hukum siapapun yang terlibat didalamnya,” tegas Wakapolres Buol. ***

IKLAN 600X200
IKLAN 160X600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLAN 600X200