Bang Doel (deadlinews.co)-Morowali-Kuswandi Ketua DPRD Morowali dituding dalam pusaran dugaan korupsi proyek rehab gedung DPRD Morowali tahun anggaran 2022.
Proyek rehab gedung DPRD itu senilai Rp, 2.700.000.000 dengan item perbaikan plafon, jaringan listrik dan pemasangan CCTV.
Hal ini terungkap dalam aksi unjuk rasa sekelompok masyarakat Morowali di depan kantor Kejaksaan Negeri Morowali di Bungku Rabu (18/10-2023).
Massa aksi ini membentangkan beberapa spanduk bertuliskan masyarakat Morowali minta Kejari Morowali “Periksa Kuswandi” (ketua DPRD Morowali) diduga dalam pusaran proyek pekerjaan gedung DPRD Morowali.
Kemudian pada spanduk berikutnya bertuliskan masyarakat Morowali minta Kejari Morowali “Periksa Kuswandi” (ketua DPRD Morowali) diduga terlibat gratifikasi ganti rugi rumput laut besar Rp, 200 juta.
Sebelumnya lembaga swadaya masyarakat (LSM) komando sapu bersih korupsi (Saber korupsi) yang diketuai Hisam Kaimudin telah melaporkan dugaan korupsi proyek rehab gedung DPRD Morowali ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali Sulawesi Tengah.
Sesuai hasil Investigasi Tim Saber Korupsi dan adanya laporan Masyarakat yang diterima Saber Korupsi, bahwa paket proyek tersebut diduga dilaksanakan oleh Kuswandi yang nota bene adalah Ketua DPRD Kab. Morowali.
“Proyek tahun anggaran 2022 itu, diperoleh keterangan bahwa pelaksana paket proyek tersebut adalah Ketua DPRD Kuswandi yang menggunakan Perusahaan orang lain, sehingga dianggap menghindari sorotan atau mengelabui publik bahwa seorang Ketua DPRD mengangkangi seluruh paket proyek terutama yang berada di lingkup DPRD Morowali,”tulis Hisam dalam laporannya ke Kejari.
Menurutnya dari hasil perolehan keterangan pada beberapa sumber, tahun anggaran 2022 Rehab Gedung DPRD Morowali dilaksanakan oleh CV. Dua Putra dengan anggaran sebesar Rp. 2.700.000.000.
“Dan diduga Ketua DPRD berada dibelakang pengaturan dan pengerjaan paket dimaksud,”terangnya.
Kata Hisam dalam laporannya, untuk tahun 2023 pada proyek rehab gedung DPRD Morowali, upaya mengelabui public kembali dilakukan, namun menggunakan perusahaan lain CV. Karya Anugrah.
Bahkan nilainya lebih fantastis lagi yakni Rp. 3.100.000.000.
Hisam menegaskan dari 2 tahun anggaran pelaksanaan proyek Rehabilitasi Gedung DPRD Morowali tersebut yang diduga dikerja oleh Ketua DPRD Morowali Kuswandi, jelas sangat bertentangan dengan hukum atau boleh dikata terlibat Korupsi.
“Untuk itu dari sampul laporan ini, Kami dari Saber Korupsi meminta pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Morowali agar segera Memeriksa indikasi dugaan Koprupsi atau keterlibatan Kuswandi Ketua DPRD Morowali yang disinyalir telah merugikan keuangan daerah,”tegasnya.
Ketua DPRD Morowali Kuswandi yang di konfirmasi via chat di aplikasi whatsAppnya Rabu malam (18/10-2023), terkait tudingan sekelompok masyarakat dan ketua Saber korupsi atas dugaan keterlibatannya dalam proyek rehab gedung DPRD Morowali dan penerimaan gratifikasi dana ganti rugi petani rumput laut sebesar Rp, 200 juta, sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban konfirmasi. ***